Payakumbuh, SUMATERALINE — “Ringan samo dipikua, barek samo dijinjiang”. Pepatah Minang ini sangat tepat diungkapkan atas kerjasama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dengan BAZNAS, LPM dan masyarakat untuk membantu keluarga Khaidir (60) mendapatkan hunian yang layak. Bantuan berupa renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nantinya akan dibangun dengan tipe 42 (empat puluh dua).

Rida menjelaskan bahwa bantuan ini bukan bersumber dari APBD melainkan dari BAZNAS bersama swadaya masyarakat yang berhak menerima sesuai kriteria. 

“Pemko hanya memfasilitasi. Dan melalui dinas PUPR dan Perkim bersama LPM akan turun langsung dalam hal teknisnya,” ungkap Penjabat (Pj) Walikota Rida Ananda kepada media saat hadir langsung dalam proses peletakan batu pertama pembangunan rumah yang berada di kelurahan Payolansek, kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam kesempatan itu, terlihat Pj. Walikota turut didampingi kepala dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Marta Minanada, sekretaris dinas PUPR Rajman Sunardi, Camat Ul Fakhri bersama jajaran lurah dan tenaga kebersihan di kecamatan payakumbuh Barat serta LPM Kelurahan Payolansek, Kamis (4/5/2023).

“Setelah bangunan selesai nantinya, untuk akses listrik dan air bersih akan saya selesaikan,” ujar Rida semangat.

Orang nomor satu di lingkup Pemko Payakumbuh itu berharap dengan selesai dibangun rumah bapak Khaidir nantinya dapat memenuhi kebutuhan yang selama ini diperlukan. Semoga menjadi amal bagi kita semua. Dan saya mohon agar bapak Khaidir dan keluarga dapat memanfaatkan (rumah) dengan sebaik-baiknya”, tukas Rida.

Sementara itu, Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri ungkapkan jika keluarga Bapak Khaidir sudah menghuni rumah yang berada diatas tanah kaum dari Dt. Pangulu Sati Sikumbang itu lebih kurang lebih sudah 30 tahun lamanya, dan selama ini mereka tinggal dirumah yang hanya beralaskan tanah dan dinding rumah dari bilah bambu,” ujarnya. 

“Akan ditempati oleh 3 KK dan pemilik lahan memberikan hak kelola kepada bapak Khaidir,” beber Ul sapaan akrab Camat Payakumbuh Barat itu.

Dengan telah diletakkan batu pertama oleh Pj. Walikota Payakumbuh, proses pembangunan rumah akan berlangsung selama 15 hari kerja kedepan dengan bangunan rumah semi permanen. (Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top