Payakumbuh, SUMATERALINE — Sejumlah 70 orang pengurus Partai Politik (parpol) pemegang kursi di DPRD Kota Payakumbuh ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) partai politik yang berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota Payakumbuh, Kamis (15/6/2023).

Kegiatan Bimtek yang dihelat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kota Payakumbuh itu dibuka langsung Penjabat Walikota Payakumbuh yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dafrul Pasi dengan tajuk “tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol di kota Payakumbuh tahun anggaran 2023”.

Guna mensukseskan Bimtek bagi para parpol tersebut, Kesbang-Pol undang narasumber dari Inspektorat Kota Payakumbuh, Yuli Eka Putra serta dimoderatori oleh Kasi PPK Kesbang-Pol Niken Agriena.

Kepala Kantor Kesbang-Pol kota Payakumbuh Dipa Surya Persada dalam laporan kegiatan mengatakan jika Bimtek digelar sebagai saranan penguatan akuntabilitas keuangan terkait dengan kegiatan bidang politik salah satunya yaitu terkait dengan bantuan keuangan kepada partai politik.

Adapun tujuan dari kegiatan Bimtek Pengurus Parpol untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengadministrasian, dan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik secara akuntabel. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. 

Dafrul Pasi diawal sambutannya sampaikan permintaan maaf Pj. Walikota Payakumbuh yang tidak bisa hadir langsung dikarnakan ada agenda kerja keluar daerah, dan saya berharap tentu tidak akan mengurangi dari maksud serta tujuan dari kegiatan kita saat ini,” ungkap Dafrul.

Pj. Sekretaris Daerah yang akrab disapa Daf itu menjelaskan bahwa pentingnya Bimtek ini dilaksanakan agar penggunaan dana bantuan keuangan Partai Politik bisa dilaksanakan secara efektif dan tanggung jawab. 

“Kegiatan ini merupakan kebutuhan yang penting bagi parpol, karena akan menjadi salah satu faktor pendukung dalam penyampaian pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Walikota Payakumbuh dan BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, mengenai Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik yang diterima oleh masing-masing Partai Politik di Kota Payakumbuh. Sehingga tentu nantinya kami berharap agar bagi Pengurus Partai Politik agar dapat menggunakan dana Bantuan Keuangan yang telah diterima dengan berpedoman pada aturan yang berlaku”, ujarnya.

Turut diungkapkan Dafrul, Pemerintah Kota Payakumbuh telah mencairkan dana bantuan keuangan untuk 10 parpol yang mendapat kursi di DPRD kota Payakumbuh sebesar Rp. 651.312.313,- di tahun anggaran 2023.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya organisasi dan sumber daya manusia bagi pengurus Partai Politik, agar dapat sejalan program Pemerintah dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. 

Mengingat pentingnya kegiatan Bimtek digelar, maka Kesbang-Pol kota Payakumbuh mengundang pengurus teras di masing-masing Partai Politik serta yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan Partai Politik.

“Mari kita ikuti Bimtek ini dengan menangkap atas semua yang akan disampaikan narasumber nanti untuk kelancaran tertib administrasi parpol kedepannya,” pinta Daf kepada seluruh peserta Bimtek yang hadir.


Setelah dibuka Pj. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, kegiatan berlanjut penyampaian materi dari narasumber dengan tajuk Pembahasan LHP BPK-RI atas Bantuan Keuangan Parpol tahun anggaran 2022. (Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top