MALANG – Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd beserta jajarannya berkunjung ke UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Senin (5/6/2023).
Rombongan yang terdiri dari rektor, ketua senat, sekretaris senat, wakil rektor I dan II, Ketua komisi I, II, dan III, ketua tim kepegawaian beserta perwakilan humas UIN Imam Bonjol tersebut dalam rangka sharing informasi terkait peran senat dalam proses akreditasi institusi, kode etik dan komisi etik dosen dan tenaga kependidikan.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag mengucapkan selamat datang dan memberikan sambutan yang luar biasa kepada anggota senat UIN Imam Bonjol Padang.
Dalam sambutannya, Ketua Senat UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag mengatakan, inti kehadiran ini yakni agar tim senat UIN Imam Bonjol Padang bisa belajar dari UIN Malang, bagaimana Senat memberikan kontribusi untuk kampus. Yang salah satu fungsinya untuk membantu efektifitas pengembangan kelembagaan. Khususnya soal akreditasi institusi. "Untuk itu saya pingin diskusi dan ingin menyaksikan secara langsung peran senat di uin Maliki Malang ini," paparnya.
Sementara itu, Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag mengucapkan, dirinya merasa terhormat atas kehadiran anggota senat UIN Imam Bonjol Padang ini. "Saya mendapatkan penghormatan karena kita dikunjungi oleh tim senat UIN Imam Bonjol Padang," paparnya.
Prof Muhtadi menyampaikan, Senat saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting mulai dari aspek kelembagaan dalam memberikan pertimbangan hingga bagaimana memberikan keputusan terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diputuskan.
"Selain itu senat juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan yang berlaku," terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa ketua senat yang harus mengevaluasi dan memberikan pertimbangan kepada rektor dan juga pemberian sanksi. Secara teknis setiap komisi di anggota senat sudah memiliki fokus tersendiri.
"Kami bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam setiap merespon regulasi sebelum kebijakan itu diputuskan oleh rektor selaku pimpinan tertinggi di kampus ini," tegasnya.
Sehingga dengan begitu, kelembagaan kampus bisa berjalan dengan maksimal dan optimal, untuk kemaslahatan bersama. (*)
0 komentar:
Posting Komentar