Tanah Datar-sumateraline. Com (28 Juli 2023) 

Kita mengadakan pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Dinkes, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat terkait dengan Pelayanan kesehatan, pengelola Rumah Sakit Umum/Swasta, Klinik kesehatan yang berada Tanah Datar. 

Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra SE. MM karena banyak nya laporan dari masyarakat kepada dirinya terkait dengan pelayanan kesehatan di Tanah Datar,  karena beberapa pelayanan tidak di tanggung oleh BPJS Kesehatan, waktu pertemuan di Gedung Indojolito Batusangkar Jum'at (28/7). 

Pertuan ini mendiskusikan dan untuk memahami bersama aturan dan regulasi yang harus dijalankan antara pihak pemberian kayanan dari BPJS Kesehatan, dengan harapan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, atau Pasen kapada pihak pemberi layanan. 

"Untuk itu apa yang menjadi gendala bagi Rumah Sakit Umum/Swasta, Klinik, tentang pelayanan kesehatan ini, kenapa masyarakat banyak yang melapor terkait dengan pelayanan BPJS, "uja Bupati Eka Putra. 

Kepada pihak BPJS Cabang Payakumbuh, saya berharap pihaknya jangan terlalu kaku dalam memberikan pelayanan kepada Fasilitasi Kesehatan (Faskes) dan masyarakat serta gencarkan kembali edukasi dan  sosialisasi, jelaskan kembali peseta dan Faskes apa saja jenis penyakit yang di klem oleh Faskes, sehingga tidak terjadi lagi mis komunikasi antara pemberi layanan dengan masyarakat, ucap Bupati Eka. 

Memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat hal yang utama. "Tidak ada alasan untuk masyarakat tidak terlayani kesehatan, karena tidak punya biaya dan BPJS kesehatan, yang penting Terima dan bantu dulu selamatkan pasien dari penyakit yang dideritanya, itu yang paling penting. Saya tidak mau masyarakat tidak bisa berobat gara-gara tidak punya biaya dan BPJS, "tekan Bupati. 

Menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Deviana sampaikan ucapan terimakasih atas pertemuan yang dilaksanakan, hari ini kami dapat masukan dan sangat membantu akan dijadikan evaluasi. 

"Terimakasih atas pertemuan dan masukan dari pihak pemerintah Tanah Datar dan Faskes, ini masukan yang sangat membantu kami dan akan dijadikan bahan evaluasi bagi kamu, "kata Deviana. 

Deviana juga mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan aturan sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan Faskes dan secara rutin melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Kesehatan dengan melibatkan empat pihak.

Yang pertama adalah regulator dalam hal ini meningkatkan Ketentuan-ketentuan dan kebijakan-kebijakan, kedua adalah peserta yang membayar iuran, ketiga Faskes sebagai pemberi layanan fasilitas kesehatan, dan keempat BPJS kesehatan sebagai penyelenggaraan jaminan kesehatan, tambahnya.(*/007-n) 








0 komentar:

Posting Komentar

 
Top