Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya Sabet penghargaan Dari Kapolri
Padang - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya diganjar penghargaan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit usai keberhasilan dalam mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam tahun anggaran 2022 yang digelar di Jakarta, Kamis.
Seperti yang di lansir dari media ANTARANEWS Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar meraih peringkat 1 dalam Pencapaian PNBP pada fungsi Lalu Lintas dengan nilai capaian 132,67 persen untuk kategori zona B.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapatkan melalui pelayanan SIM, BPKB, STNK dan TNKB atau yang dikenal dengan singkatan SBST.
“Kita bersyukur dengan pencapaian ini dan ini semua karena arahan dari Kapolda Sumbar untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya ketika dihubungi dari Padang, Kamis.
Ia mengatakan itu peran pemerintah Sumbar dan juga masyarakat Sumatera Barat yang tertib dalam mendapatkan pelayanan membuat pihaknya dapat mencapai target yang telah dibebankan.
“Angka 132,67 persen tentu sangat besar bahkan melebihi target. Ini mengindikasikan ketaatan warga Sumbar dalam mengajukan permohonan dan pelayanan lalu lintas,” kata dia.
Menurut Kombes Pol Hilman salah satu yang menjadi penyebab Ditlantas Polda Sumbar mampu meraih hasil ini adalah dengan meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita perbaiki pelayanan dan semua masukan dari semua pihak kita jadikan evaluasi dalam meningkatkan sistem pelayanan. Kita juga perkuat soliditas dengan tim Samsat Daerah sehingga muncul terobosan serta inovasi yang semakin mempermudah masyarakat mengakses layanan,” kata Hilman menambahkan.
Penghargaan ini juga tak lepas dari kerja sama dan semangat yang solid dari tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar yang menjadi garda terdepan secara langsung berhadapan dengan masyarakat
“Kita bekerja nothing to lose dan selalu memberikan yang terbaik dalam pelayanan. Kita juga permudah layanan publik yang ada sehingga masyarakat nyaman dalam melakukan permohonan baik pembuatan SBST,” kata dia.(***)
0 komentar:
Posting Komentar