Tanah Datar-sumateraline. Com (18 Juli 2023) 

InsyaAllah Pendaman tebing Rambai Jorong Mandaliko akan segera terealisasi pada tahun 2023, hal itu disampaikan saat Musyarawah Nagari (Musna) Nagari Labuah Tahun 2023 di Aula Kantor Wali Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum Selasa (18/7) 

Pada sambutannya Wali Nagari Labuah Edi Neldi. KH. Muncak Rajo mengatakan, musyarawah Nagari kita laksanakan untuk perencanaan pembangunan kedepan, dengan kegiatan kegiatan yang akan di perbarui, disini akan muncul inisiatif dan kreatif pemikiran dari kegiatan kita bersama, apa saja yang akan kita masukan dalam RPJN kegiatan kita untuk Nagari labuah 5 tahun yang akan datang. 

Seperti yang kita lihat bersama hari ini banyak OPD yang akan membawa segala usulan program untuk Nagari kita ke tingkat Kabupaten, dan akan dikembalikan lagi nanti ke Nagari kita. 

"Hari ini juga kita kedatangan tamu dari dinas PUPR untuk melihat program kita yang sudah lama kita usulkan di setiap Musrenbang, terkait tebing Rambai minta tebing tersebut didam. InsyaAllah tahun ini akan mulai dikerjakan, " Kata Wali Nagari Labuah. 

Alhamdulillah kalau Allah menghendaki tahun ini bisa dilaksanakan program pengedaman tebing Rambai yang sudah rawan longsor, setiap kita lewat disana benyak kita melihat tebing dari pada melihat Jalan, sampainya. 

Musna Nagari Labuah dibuka oleh Ketua BPRN yang mengatakan, melaksanakan Musna Nagari kuncinya adalah, dalam rangka perencanaan pembangunan Nagari, baik itu pembangunan Fisik maupun pembangunan mentalnya.

Seperti yang disampaikan Wali Nagari tadi, sebagai kita umat yang beragama kita mengetahui dan bisa membaca Al-Quran, untuk itu mungkin salah satu prioritas pembangunan nagari dalam merencanakan pembangunan itu kita prioritas kan bersama, ujarnya saat membuka acara Musna tersebut. 

Sementara itu Ketua Tim Musna Nagari Kabupaten yang di Wakili Camat Lima Kaum Ikrar Pahlevi, S. STP menyampaikan,  Musyawarah Nagari merupakan wadah penting dan strategis bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan dan kebutuhannya agar dapat difasilitasi oleh Pemerintah Nagari untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Nagari, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa Rekomendasi Musyawarah Nagari menjadi pedoman bagi Pemerintah Nagari, BPRN dan lembaga di nagari dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari.

“Untuk itu, mari kita berperan aktif dalam diskusi kelompok, sehingga dapat menghasilkan perencanaan yang baik dalam pembangunan,” kata Camat Lima Kaum Ikrar Pahlevi. 

Saat tanya jawab pada Musna Nagari. Dt. Simarajo nan Putiah bertanya pembagian persentase dana desa. 
Wali Jorong Piliang  Ferdnan Edison, SH meminta prioritas peningkatan pendidikan, SDM dan adat budaya, prioritas pertanian untuk mencari sumber air. 
Wali Jorong Ampalu ketek minta jadwal pembersihan pinggir jalan dan pengangkatan sampah di Nagari Labuah. 
Peningkatan fasilitas sekolah dan pembangunan jalan layang dari labuah ke Gurun. 

Pada Musna Nagari Labuah ini tidak ada satupun Anggota DPRD yang hadir, yang nampak hadir selain Camat Lima Kaum, Wali Nagari Labuah, Wali Jorong se-Nahari Labuah, mantan Wakil Bupati dan Bupati sisa masa Jabatan 2021 Zuldafri Darma, beberapa OPD Terkait, Ketua KAN Nagari Labuah H.Eri Munafri Dt. Majo Indo Nan Karuik dan undangan lainnya. (007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top