Tanah Datar-sumateraline. Com  (11 Juli 2023) 

Tidak ada alasan kalau untuk membangun Nagari jauh dekat harus kita kerjakan, walaupun pembanguna itu dekat bukan berarti tidak bisa dibangun, tapi upah 50% beli bahan 50%, makanya kita membangun tempatnya yang lebih jauh dulu, tujuannya yang jauh itu supaya untuk membawa bahan ke lokasi bisa bayar dan dianggarkan. 
Hal itu dikatakan Syafril Jamal Wali Nagari Padang Magek saat Musyawarah Nagari (Musna) di Kantor Aula Kantor Wali Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Selasa (11/7) 

Wali jorong yang tidak siap membangun dengan kondisi yang ada sekarang, sebaiknya mundur saja, karena masih banyak calon wali jorong lainnya yang antri untuk mendapatkan sebagai pemimpin terdepan tersebut.

“Kita menyadari banyaknya permintaan atau kebutuhan pembangunan di Jorong masing-masing, sementara kita harus patuh dengan aturan yang ditekan kita oleh peraturan yang lebih tinggi, "kata Wali Nagari Padang Magek. 

Tujuan upah ini sama dengan beli bahan, agar dapat menghidupkan ekonomi di sana. Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu, kami sekali lagi menghimbau nanti kalau program-program ini ada di jorong-jorong tahun 2024, jika kurang pas untuk ukuran segala macam, ada gangguan kami minta bantuan kepada pihak kepolisian.

Ia melanjutkan, makanya dari sekarang kita ingatkan, jika ada  dalam membangun tidak mampu untuk menjalankan roda pembangunan minta saja berhenti, banyak  antri orang yang ingin jadi Pak Jorong. Jadi bapak dan ibu-ibu, kita harus wanti-wanti dalam membangun nagari dan saya sendiri secara pribadi tidak akan ada kepentingan di dalam hal ini m cuman satu bagaimana nagari ini bisa maju.

“Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu, di forum ini kami sampaikan  sekali lagi, mari kita saling bahu-membahu, mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik untuk pembangunan Nagari Padang Magek,” harap Syafril Jamal.

Sementara Ketua Tim IU Fasilitasi Musnag Tanah Datar diwakili Camat Rambatan Roza Melfita, S.STP kembali mengajak peserta Musnag untuk berperan aktif dalam pelaksanaan diskusi kelompok, sehingga menghasilkan yang terbaik untuk Nagari Padang Magek.

Dikatakan, di Kabupaten Tanah Datar penyusunan RPJM dan RKP Nagari diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2002 tentang petunjuk teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari.

“Perencanaan Pembangunan Nagari disusun secara berjangka yaitu penyusunan RPJM Nagari untuk 6 tahun penyusunan RKP Nagari, APB Nagari dan pelaksanaan APB Nagari untuk satu tahun anggaran,” tambahnya.

Musyawarah Nagari merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari atau BPRN, Pemerintah Nagari dan Unsur Masyarakat yang diselenggarakan oleh BPRN untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Selain memberikan sambutan Ketua BPRN Padang Magek Faisal Chandra, AMD juga membuka secara resmi Musnag Padang Magek, yang dihadiri OPD dari Kabupaten Tanah Datar, Forkopinca dan undangan lainnya.(*/007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top