Tanah Datar-sumateraline. Com (02 Agustus 2023)
Musna (Musyawarah Nagari) Nagari Tabek Patah, dalam perencanaan RKP 2024 dan DU RKP 2025, yang di laksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (02/8)
H. Krisman Dt. Rajo Nan Kayo Wali Nagari Tabek Patah menyampaikan, terimakasih kepada undangan yang telah hadir di Musyawarah Nagari Tabek Patah, apa yang di sampaikan Ketuua BPRN tadi bahwasanya dengan hasil Musyawarah kami di Nagari pada hari ini, sebelumnya memang harus di lakukan Musyawarah perjorong terlebih dulu.
"Akan tetapi sejak tahun 2022 sampai tahun 2023 kita dilanda Covid-19, bahkan Dana ADD diwajibkan 68% untuk penanganan Covid-19, hanya tersisa 32% dengan dana 32% itulah maka tidak terlaksana Musna atau Musrenmbang untuk RKP Nagari, karena disanalah dananya semuanya, "ujarnya.
Itu baru kemaren, Tahun 2023 kita Dana kita hanya 8% masih dianggarkan juga baru untuk Covid-19, artinya Dana Kabupaten Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang betul-betul penerima. Alhamdulillah sudah dilaksanakan sehingga untuk Nagari Tabek Patah 28 orang yang mendapatkan, kata Wali Nagari.
Ketua Tim Fasilitasi Kabupaten Staf ahli Bupati Erizanur, dalam arahannya menyampaikan, kita beruntung mempunyai salah seorang anggota Dewan dari Nagari Tabek Patah yang akan membantu dengan Dana Pokir mereka, kalau diserahkan saja ke Pemda kita tau APBD Daerah tidak mencukupi.
Musyawarah Nagari ini merupakan agenda rutin BPRN difasilitasi pemerintah nagari. Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa.
Sementara untuk penyusunan RPJM ( Rencana Kerja Jangka Menengah) dan RKP ( Rencana Kerja Pembangunan) diatur dengan peraturan Bupati Tanah Datar nomor 23 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis penyusunan RPJM Nagari dan RKP.
"Musyawarah nagari berfungsi untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Hasil Musna menjadi pedoman bagi pemerintah nagari dalam menyusun RKP dan DURKP. Dalam Musna membahas hal- hal antara lain mencermati ulang dokumen, membentuk tim verifikasi" Ucap Erizanur.
Pandangan dan arahan dari Anggota DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahri Dt. Payuang katakan, dengan hadirnya OPD terkait di Musyawarah Nagari, mudah-mudahan bisa menampung segala usulan di Nagari Tabek Patah. Kegiatan Musna yang kita selenggarakan hari ini wajib dilaksanakan satu tahun satu kali.
Sesuai dengan Undang-undang regulasi yang mengatur. Kalau ada beberapa hal di kegiatan itu belum terlaksana, tapi bukan berarti kita harus mundur untuk melakukan Musyawarah ini. Harus kita laksanakan sesuai dengan Undang-undang.
"Seperti yang disampaikan Camat sebelumnya banyak yang hadir pada Musna ini, sebetulnya bukan banyak yang hadir, akan tetapi ruangan keci kedepan Program-program ini yang harus kita pikirkan, "Kata Nurhamdi.
Musyawarah Nagari di buka oleh Ketua BPRN M. Taufik, MH, dihadiri anggota DPRD Tanah Datar Dapil IV Nurhamdi Zahri Dt. Indomarajo Nan Bapayung Ameh, Ketua Tim Fasilitasi Kabupaten, OPD terkait, Forkopinca, Camat Salimpaung Khairunas, S.S.TP Kapolsek Salimpaung AKP M. RACHMAD ZEN, PLH Danramil 09 Serma Sawaludin dan Babinsa, Kepala Jorong se-Nagari Tabek Patah, Ketua KAN Tabek Patah E Dt. Tanamie, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan undangan lainnya. (007-n).
0 komentar:
Posting Komentar