Bengkalis- Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardien,sangat apresiasi atas keberhasilan Kodim 0303/Bengkalis Korem 031/WB menggagalkan pengiriman Narkoba jenis sabu-sabu seberat (±) 4 Kg.
"Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah NKRI juga tanggungjawab TNI dan anak bangsa untuk menekan peredaran Narkoba membantu pihak BNN dan Kepolisian,"ujar Pangdam I/BB melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.S.Sos, Selasa petang (01/08/2023) di Media Centre Pendam I/BB Jalan Rotan, Medan Petisah.
Kapendam menjelaskan bahwa penangkapan dibawah pimpinan
Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menggagalkan pengiriman paket yang mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru – Riau tersebut setelah menerima informasi ada paket mencurigakan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian diketahui merupakan Narkotika jenis sabu-sabu. Sabu - sabu yang didapat itu seberat (±) 4 kg yang dibungkus rapih dalam kemasan Teh China warna hijau sebanyak 4 bungkus.
"TNI AD dalam hal ini Kodam I/BB tidak akan mentolerir yang namanya Narkoba,siapapun disikat dan kita tangkap ,keberhasilan Kodim 0303/Bengkalis wujud nyata TNI AD siap bantu BNN dan Polri perangi Narkoba guna menyelematkan generasi bangsa Indonesia,dan Kodam I/BB telah menyelamatkan puluhan juta nyawa manusia dr Narkoba,"tegas Kapendam.
Terpisah Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik menjelaskan bahwa awalnya pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 09.00 WIB Tim unit Intel Kodim 0303/Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat yakni saksi MH dan MY terkait adanya pengiriman barang atau paket yang mencurigakan pada armada travel dari Bengkalis tujuan Pekanbaru sedang berada di pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis – Riau.
“Setelah menerima informasi tersebut, Plh Danunit intel, Pelda B. Simanjuntak segera berkoordinasi dengan Pasi Intel Kapten Cpl Farimus Hendriko untuk melaksanakan penggagalan. Kemudian Pasi Intel melaporkan kepada saya untuk berkoordinasi lebih lanjut.
Pada pukul 09.30 WIB Saya perintahkan Pasi Intel beserta Unit untuk memeriksa paket tersebut dan didapati 4 kantong plastik bermerek kemasan Teh China seberat (±) 4 Kg dan 5 ikat buah rambutan.
Sesuai Undang – Undang barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut Saya serahkan ke Polres Bengkalis dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut, dimulai dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis, didapati pasangan suami-isteri berinisial AF (39) dan DS (34) di Kelurahan Damon wilayah Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis – Riau.
AF mengakui bahwa paket tersebut akan dikirim menggunakan jasa travel ke Pekanbaru atas perintah AIM (DPO), di Pekanbaru akan diterima AM (28). AF dan DS dijanjikan upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan barang tersebut.
Tersangka AM berhasil dibekuk dalam rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Saya mengapresiasi kinerja Pasi Intel, Danunit dan seluruh anggota yang terlibat penggagalan 4Kg sabu jaringan internasional itu sama halnya dengan menyelamatkan ratusan bahkan ribuan generasi muda bangsa dari belenggu Narkotika.
Kedepan, Kita optimis Kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran, penyalahgunaan bahkan belenggu Narkotika, "tukas Letkol Endik YH.
Pendam I/BB
0 komentar:
Posting Komentar