Tanah Datar-sumateraline. Com (03 Agustus 2023)
Sawah Tangah kenapa tidak ada mendapat Dana BKBK dari Anggota Dewan, ada apa kita tidak tahu, yang jelas Nagari Sawah Tangah dan Nagari Sungai Jambu tidak ada Dana BKBK.
Hal itu disampaikan oleh Wali Nagari Sawah Tangah DEDI, saat Musna (Musyawarah Nagari) Nagari Sawah Tangah yang diselenggarakan di rumah sekolah MTsN Sawah Tangah Kecamatan Pariangan Kamis (02/8).
"Sawah Tangah untuk Tahun 2023 tidak ada mendapatkan Dana BKBK dari anggota Dewan, termasuk Nagari Sungai Jambu seperti yang di katakan oleh Wali Nagari tadi kepada saya, entah kenapa salahnya, " Kata Wali Nagari Dedi.
Mudah-mudahan Musyawarah yang kita laksanakan hari ini bisa ber jalan sesuai dengan rencana yang kita harapkan, bisa meng wujudkan Inspirasi masyarakat sesuai dengan RPJM yang telah kita susun selama 6 Tahun nanti, hari ini mungkin saya terakhir tampil di musna hari ini, karena saya selaku Wali Nagari periode 2017-2023 akan berakhir mudah-mudahan semua yang tertinggal nanti bisa terwujud.
Sebelumnta ini kita harus melaksanakan Musna Jorong dulu, tapi untuk kali ini kita tidak melaksanakan musyawarah Jorong, karena maksud dan tujuannya sama menerima menginput suara masyarakat Nagari Sawah Tangah, sampainya.
Menanggapi hal di atas Saidani Wakil Ketua DPRD Tanah Datar menyampaikan, kenapa dana BKBK Nagari Sawah Tangah dan beberapa Nagari berkurang, karena anggaran yang dibuat Kabupaten itu ditarik kembali ke Dinas Dinas.
"BKBK itu lahir karena dianggarkan dari Kabupaten tapi tidak semua Kabupaten, bukan berarti Sawah Tangah tidak mempunyai pembangunan, karena pembangunan di Sawah Tangah itu telah di akomodir oleh Dinas. Dana BKBK dari Kabupaten dianggarkan untuk urusan Nagari itu yang kita pahami, " Ujar Saidani.
Anggota DPRD Provinsi Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano di sambutannya meyampaikan, hari ini kita melaksanakan Musyawarah Nagari dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Nagari 2024 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2025.
"Ini merupakan suatu Program yang sangat strategis, kita bermusyawarah dan berbincang-bincang, berdiskusi untuk menyeluruh kan program strategis menetapkan kegiatan yang akan dilaksanakan, apakah menyangkut Imprastuktur atau yang menyangkut dengan ekonomi, Sosial ke masyarakatan adat dan budayanya, "kata Arkadius.
Arahan Ketua Tim Fasilitas Kabupaten yang di Wakili Edwar dalam arahannya menyampaikan, Musyawarah Nagari ini merupakan agenda rutin BPRN yang difasilitasi pemerintah nagari. Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa.
Sementara untuk penyusunan RPJM ( Rencana Kerja Jangka Menengah) dan RKP ( Rencana Kerja Pembangunan) diatur dengan peraturan Bupati Tanah Datar nomor 23 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis penyusunan RPJM Nagari dan RKP.
"Musyawarah nagari berfungsi untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Hasil Musna menjadi pedoman bagi pemerintah nagari dalam menyusun RKP dan DURKP. Dalam Musna membahas hal- hal antara lain mencermati ulang dokumen, membentuk tim verifikasi" Ucap Edwar.
Musyawarah ini di buka oleh Ketua BPRN Nagari Sawah Tangah, turut hadiri Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Tanah Datar, ketua Tim Kabupaten, OPD terkait, Forkopinca, Wali Nagari se-Kecamatan Pariangan, KAN, KUA, Ninik Mamak Bundo Kanduang dan undangan lainnya. (007-n)
0 komentar:
Posting Komentar