Kabupaten – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok menggelar acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Pengelola Pengaduan Publik (SP4N Lapor) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dan dibuka secara resmi oleh Bupati Solok Epyardi Asda, Kamis (21/09).

Pimpinan OPD yang hadir termasuk Asisten III, Editiawarman; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teta Midra; dan Kabag Organisasi, Reska, serta beberapa nara sumber utama seperti Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriyani, dan Admin Utama Aplikasi SP4N Lapor, Winzaldi.

Dalam sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teta Midra, diungkapkan harapan bahwa aplikasi Lapor akan memungkinkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik terintegrasi dengan baik dalam penanganan pengaduan secara nasional.

Bupati Solok, Epyardi Asda, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kabupaten Solok telah berhasil mengatasi penilaian buruk terkait pelayanan publik, dan kini mereka meraih prestasi yang lebih baik. Ia mengajak seluruh Solok Super Tim untuk terus meningkatkan prestasi mereka dengan pemikiran yang cerdas dan berintegritas.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriyani, sebagai pemateri utama, menekankan pentingnya pemahaman Pejabat Pengelola Pengaduan terhadap UU No. 26 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta tugas dan fungsi Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik. Dengan semangat ini, Kabupaten Solok dan para pejabatnya bergerak maju untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.(adm)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top