Payakumbuh, SUMATERALINE - Jamkesnews. Salah seorang Pensiunan Guru Sekolah Dasar di Taram, Kabupaten Lima Puluh KotaDarmainis (62) memiliki cerita tersendiri saat memanfaatkakartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya untuk berobat akibat sakit gigi yang ia derita. Meski terdengar sepele, sakit gigi bisa sangat mengganggu aktivitas apalagi jika sampai menimbulkan bengkak dan sakit kepala.

Hal ini dirasakan oleh Darmainis yang sering disapa Anis, mengaku harus berobat ke Puskesmas saat menderita sakit gigi karena tidak kuat menahan nyeri. Setiap malam merasakan nyeri dan tidak bisa tidur sepeti biasanya.

“Gigi saya memang kondisinya sudah rentan sakit karena faktor usia, tapi selama ini saya jarang sekali sakit gigi, itu karena memang dari usia muda dulu rajin sikat gigi dan periksa gigi walau tidak sakit. Sekarang saya harus berobat ke dokter gigi, gusi saya ini mulai terasa nyeri dan bikin sakit kepala. Malam hari sangat mengganggu karena mata tidak bisa tidur menahan rasa sakit.” ujar Anis.

Setelah diperiksa kondisinya oleh dokter gigi di puskesmas, Anis diberikan obat yang harus dikonsumsi selama tiga hari untuk mengobati infeksi dan menghilangkan nyeri pada gigi. Kondisi giginya memang sudah goyah dan menunggu hilang rasa nyerinya untuk dilakukan tindakan cabut gigi. 

“Saat di periksa tadi, dokter memberikan tindakan sesuai sakit yang saya rasakan. Saya awalnya sempat meminta langsung dicabut aja karena sudah tidak kuat menahan rasa sakit. Tapi dokter mengatakan belum bisa dilakukan pencabutan gigi dikarenakan saat sakit bisa menimbulkan bengkak pada rahang. Makanya saya tadi diberikan obat dulu untuk pereda rasa sakit, semoga beberapa hari ini sudah bisa dicabut.” tutur Anis.

Anis merasa sangat puas dengan pelayanan kesehatan dalam Program JKN. Ia menganggap prosedurnya mudah, pelayanan baik dan tidak mendapatkan diskriminasi layanan baik di puskesmas ataupun rumah sakit. Seluruh tenaga medis yang bertugas menjalankan pekerjaannya dengan baik dan selalu bersikap ramah.

Saya dari saat masih mengajar dulu sudah berobat pakai kartu Askes, sekarang namanya kartu JKN. Saya tidak pernah merasakan sulit atau ribetnya pelayanan yang saya dapatkan selama ini, memang beberapa prosedur harus kita jalani, tapi sekarang malah makin mudah, bahkan tidak perlu lagi bawa kartu atau fotokopi-fotokopi berkas lain, cukup dengan KTP saja sudah bisa dilayani di puskesmas ataupun rumah sakit”. tambah Anis.

Sebagai pengguna program JKN, Anis tidak pernah dibebani biaya untuk pengobatannya. Seluruh layanan yang diterima sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan lewat program JKN. Anis merasa bahwa manfaat JKN begitu besar terasa. Bukan hanya perihal biaya, Anis merasa bahwa program JKN turut mempermudah layanan pengobatan terutama di rumah sakit.

“Mungkin saya menjadi peserta JKN yang iurannya lansung dipotong gaji atau pensiunan, bagi masyarakat yang mampu bisa mendaftar sebagai peserta mandiri, dan bagi yang tidak mampu bisa mendaftar melalui Dinas Sosial setempat untuk menjadi peserta tanggungan pemerintah. Saya yang sudah merasakan banyak manfaat program JKN ini, jangan sampai masih ada masyarakat yang masih saja jual barang atau aset berharga mereka saat berobat di rumah sakit, padahal sudah ada program JKN.” tutur Anis. 

Di akhir perbincangan, Anis berharap agar BPJS Kesehatan selaku mengelola Program JKN untuk dapat terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang baik bagi peserta, karena masyarakat sangat butuh program JKN ini dan sudah banyak membantu dari segi Kesehatan. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top