Limapuluh Kota, SUMATERALINE -- Budaya kerja profesional yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya harus dimiliki oleh setiap insan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lebih dari itu, pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang jadi tanggung jawabnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu. Demikian benang berah sambutan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo sesaat setelah menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 88 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Jum'at, (27/10/2023). Diselenggarakan di Aula kantor Bupati, kegiatan penyerahan SK tersebut dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah Widya Putra, Asisten I Herman Azmar, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, dan Kepada Disdikbud Afri Efendi.
Lebih lanjut Bupati Safaruddin mengucapkan selamat kepada ASN yang menerima SK PPPK. "Diharapkan saudara-saudari dapat melaksanakan amanah sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengutamakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dan dapat bersama-sama membangun Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syara, syara basandi kitabullah dengan meningkatkan kualitas SDM yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Safaruddin juga berpesan kepada para ASN yang baru diangkat ini agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai seorang ASN. Bupati juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan terus mengupayakan pengangkatan pegawai-pegawai honorer di Limapuluh Kota untuk jadi ASN. "Selama masa jabatan saya sebagai Bupati, sebanyak 1838 orang PPPK telah dilantik dan tahun ini Pemkab Limapuluh Kota kembali membuka peluang bagi pegawai honorer untuk PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 350 formasi yang terdiri dari 335 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan," tukas Bupati sembari mengakhiri sambutannya. (MFS/Kominfo).
0 komentar:
Posting Komentar