Payakumbuh, SUMATERALINE - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh Jasman menyerahan bantuan stimulan pembangunan rumah baru layak huni Dana Insentif Fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh 2023 di salah satu rumah penerima bantuan di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Selasa (14/11/2023).
Pj Wako Payakumbuh Jasman mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk menurunkan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga dalam lima tahun sejak 2017 telah berhasil meningkatkan kualitas RTLH yang sebelumnya berjumlah 2.809 unit menjadi 1.080 unit.
"Tahun 2023 ini ditangani sebanyak 121 Unit rumah, termasuk 11 Unit Pembangunan Baru yang kita serahkan bantuan hari ini yang bersumber dari APBD dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sehingga, sambung Jasman selama periode 2017 - 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah berhasil membantu meningkatkan rumah sebanyak 1.629 unit RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari bermacam sumber dana baik APBD, APBN, Baznas, CSR, dan lainnya.
"Jumlah ini tentunya cukup banyak dapat kita capai di tengah kemampuan keuangan daerah kita yang sangat terbatas," katanya.
Ia mengatakan bantuan Peningkatan Kualitas RTLH merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Payakumbuh yang diberikan kepada masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Hal ini sebagai upaya mengurangi keberadaan RTLH, yang juga merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Payakumbuh," ujarnya.
Pada kesempatan ini Pj Wako Payakumbuh serahkan bantuan alokasi untuk 11 Unit rumah dalam bentuk pembangunan baru yang ada di dua Kecamatan dengan alokasi besaran Rp50 juta untuk satu unit rumah. Besaran bantuan sebesar Rp38 juta untuk bangunan dan Rp12 juta untuk upah.
11 unit Pembangunan Rumah Baru yang hari ini kita serahkan berada pada dua kecamatan yakni Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara.
Untuk Payakumbuh Utara terdapat enam unit, yakni Kelurahan Balai Tongah Koto dua unit, Kelurahan Tigo koto diate satu unit, Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo satu unit, Ompang Tanah Sirah satu unit, Ikua Koto Dibalai satu unit.
Sementara untuk Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak lima Unit, yakni Kelurahan Kubu Gadang dua unit dan Kelurahan Payolansek tiga unit.
"Bantuan ini bersifat stimulan, dalam artian berbentuk rangsangan untuk lebih mendorong dan meningkatkan keswadayaan, dimana Masyarakat penerima dan lingkungan tetap dibutuhkan peran serta untuk memperoleh hasil yang lebih maksimal," ujarnya.
Diharapkan dengan kondisi rumah yang telah menjadi layak huni, masyarakat akan lebih meningkatkan kehidupan menjadi lebih sehat, timbul semangat kerja, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang lebih baik.
"Selamat kepada warga masyarakat yang hari ini memperoleh alokasi untuk pembangunan baru rumahnya, selalu berupaya meningkatkan lagi kondisi rumah yang terbangun nantinya, senantiasa rumah yang terbangun dipelihara secara baik," ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasab Permukiman Marta Minanda mengatakan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan Pembangunan baru adalah Meningkatnya persentase rumah layak huni di Kota Payakumbuh.
"Selanjutnya meningkatnya pendapatan masyarakat, meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kota Payakumbuh," katanya.
Ia mengatakan bahwa sasaran alokasi bantuan yakni pencegahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penataan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di perkotaan.
"Salah satu bentuk bantuan adalah peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun 2023 ini adalah untuk kategori rumah dengan tingkat kerusakan berat 65 persen," ujarnya. (HUMAS)
0 komentar:
Posting Komentar