Babinsa Patamuan'- Anggota Koramil 03/SS, Kodim 0308/Pariaman. Sertu Iral Nurja menghadiri kegiatan Buka ikan lubuk larangan Di Nagari Tandikek Selatan Korong Pucung Anam Kec, Patamuan Kab, Padang pariaman, kamis (14/12/2023).
kegiatan dihadiri oleh Haji Ir, Ali idris Ketua pembukak ikan larangan , Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak, Bahbinkhantibmas, Pak Wali Nagari, Wali korong se tandikek selatan,Penitia pelaksana, Anggota Ormas ,Ninik mamak dan jajaran, Tokoh Masyarakat,Tokoh pemuda beserta masyarakat Tandikek selatan.
Babinsa koramil 03/ SS menyampaikan sanggat banyak hal positif yang bisa di ambil dalam kegiatan ini. Di antaranya, dapat menambah tali silahturrahmi, keberadaan lubuk ikan larangan ini juga dapat menjadi wadah edukasi bagi generasi untuk memelihara tradisi dan tetap menjaga sungai tetap lestari.
Penitia juga menyampaikan bahwa penangkapan ikan ini dengan mengunakan Alat Sentrom batre.
Babinsa koramil 03/SS juga menyampaikan bahwa lubuk ikan larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Babinsa juga berharap setiap Wilayah Nagari yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.
0 komentar:
Posting Komentar