Payakumbuh, SUMATERALINE —
Sehari setelah dikukuhkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh langsung gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemilih dan agar seluruh anggota KPPS memiliki pemahaman yang sama jika menghadapi situasi-situasi yang problematik.

Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir mengatakan sebanyak 2597 anggota KPPS yang telah dilantik serentak ini nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara pada 371 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di kota Payakumbuh.

KPU mewajibkan seluruh anggota KPPS yang berjumlah tujuh orang pada setiap TPS untuk dapat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari Jumat sampai hari Minggu di Lima Kecamatan di Kota Payakumbuh.

Kebijakan ini berbeda dengan saat gelaran Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang hanya mengikutsertakan satu anggota KPPS untuk mengikuti bimtek.

Menurut Wizri Yasir, bimtek bagi seluruh anggota KPPS dibutuhkan agar pengetahuan dan pemahaman teknis tidak hanya dimiliki satu orang. Jika seluruh anggota KPPS mengikuti bimtek dan memiliki pemahaman yang sama, mereka bisa saling mengingatkan dan mengontrol jika menemui situasi-situasi problematik karena punya pemahaman dan kemampuan teknis yang sama.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS,” ujarnya kepada media disela Bimtek bagi KPPS Kecamatan Payakumbuh Barat di aula SMKN 2 Kota Payakumbuh berlangsung.

Lebih jauh, lanjut Wizri, KPPS harus memahami tugas, kewajiban, dan wewenang dalam penyelenggaraan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Oleh karena itu, KPPS harus bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, KPPS dibekali pengetahuan terkait peraturan KPU yang mengatur kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta peraturan KPU yang mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, KPPS juga terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Seluruh anggota KPPS harus bekerja penuh integritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel. 

”Karena KPPS bagian dari KPU, maka ketika menghadapi situasi-situasi yang problematik agar tidak segan-segan berkonsultasi pada penyelenggara pemilu tingkat di atasnya, seperti PPS, PPK, dan KPU kota Payakumbuh,” kata Wizri.

Di sisi lain, ia mengingatkan kepada seluruh KPPS untuk saling menjaga, mengontrol, dan mengingatkan dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara. Sebab, pemungutan suara di TPS adalah pintu pertama ekspresi kedaulatan rakyat yang diwujudkan dengan cara memilih atau mencoblos sesuai dengan pilihan masing-masing.

Dengan demikian, seluruh anggota KPPS harus menjaga integritas pemilu dan menjaga keaslian ekspresi pilihan pemilih. Proses rekapitulasi suara, mulai dari TPS sampai rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu di tingkat nasional, harus berkesesuaian dengan ekspresi pemilih di TPS.

Salah seorang petugas PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan), Noverial Rahmail disela Bimtek berlangsung turut menyampaikan kepada media bahwasanya berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, sebagian KPPS tidak terlalu memahami tugasnya saat pemungutan dan penghitungan suara. Bahkan, tidak semua anggota KPPS memiliki kemampuan dan pemahaman teknis yang sama sehingga merugikan pemilih.

Salah satu yang sering terjadi adalah perdebatan mengenai waktu memilih bagi pemilih yang mengajukan pindah memilih. Sebagian KPPS menilai pemilih tersebut hanya bisa menggunakan hak pilih satu jam terakhir sebelum TPS ditutup. Padahal, mereka bisa memilih sejak TPS dibuka. ”Ujung-ujungnya bisa berdampak pada penggunaan hak pilih,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Nov, langkah KPU untuk memberikan bimtek kepada seluruh anggota KPPS sudah tepat. Dengan demikian, semua anggota KPPS memiliki kemampuan dan pemahaman teknis yang sama sehingga bisa saling mengingatkan jika ada yang keliru.

Meski demikian, bimtek sebaiknya disertai dengan simulasi. Jika hanya paparan, ada potensi informasi yang disampaikan tidak bisa terserap secara optimal oleh seluruh anggota KPPS. Akibatnya, bimtek tidak optimal karena tidak semua anggota KPPS menyerap informasi yang sama sehingga perbedaan pemahaman seperti di Pemilu 2019 bisa terulang.

”Sebaiknya ada satu nomor khusus yang bisa dihubungi KPPS jika menemukan kasus-kasus problematik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dipahami ketika bimtek,” ucap Nov. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top