Diawal tahun 2024 DPRD Tanah Datar melaksanakan Sidang Paripurna dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024
Syafaruddin, Dt. Marajo kepada Syamsul Bahri Oesoer dari Partai Golkar, yang dilaksakan di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Pagaruyung Batusangkar Kabupaten Tanah Datar pada Selasa (30/01).
Sidang Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanah Datar, H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu di dampingi Wakil ketua DPRD, Saidani dan Antin Yondra serta Sekretaris Dewan Yuhardi di hadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, pimpinan BUMN, Kepala OPD, Camat se Tanah Datar, Walinagari se Tanah Datar dan undangan lainnya.
Rony Mulyadi menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, dari Syafruddin kepada Samsul Bahri Oesoer.
Pergantian Antar Waktu ini Berdasarkan Surat DPP Partai Golkar No. 1/DPP/Golkar/II/23 tanggal 22 November 2023 tentang pemberhentian dari keanggotaan Partai Golkar atas nama saudara Syafruddin Dt. Marajo sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar. Dan juga berdasarkan SK Mahkamah Partai Golkar No. 19/MP/Golkar/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023, sebagai pedoman penyusunan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2022, tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar maka DPRD Tanah Datar segera memproses pemberhentian saudara Syafruddin Dt. Marajo.
Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Tanah Datar No.32/DPD-PGK/XII/TD-2023, tanggal 28 Desember 2023 perihal permohonan PAW anggota DPRD Partai Golkar atas nama saudara Syafruddin Dt. Marajo.
Dengan keluarnya SK Gubernur Sumbar No.171-38-2024 tanggal 15 Januari 2024 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar atas nama Syafruddin Dt. Marajo maka secara resmi yang bersangkutan berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal 15 Januari 2024, ujar Rony Mulyadi Dt. Bungsu.
Selanjutnya Rony Mulyadi Dt.Bungsu menyatakan Berdasarkan SK Gubernur Sumbar No.171-39-2024 tanggal 15 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar atas nama saudara Ir. Syamsul Bahri Oesoer sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024.
Maka dari itu “Izinkan kami pada kesempatan ini atas nama pribadi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2019-2024 serta masyarakat Tanah Datar mengucapkan terimakasih kepada saudara Syafruddin Dt. Marajo atas pengabdiannya selama ini, Mudah-mudahan apa yang telah lakukan dan berikan untuk kemajuan Tanah Datar mendapatkan limpahan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” ungkap Rony Mulyadi.
Rony Mulyadi Dt.Bungsu menambahkan “Kepada saudara Ir. Syamsul Bahri Oesoer kami ucapkan selamat datang di lembaga dewan yang terhormat ini, semoga kita bisa bekerja sama dalam memikul dan menjalankan amanah yang berat tapi mulia ini, Mudah-mudahan dengan keberadaan saudara di lembaga ini membawa angin segar dan warna baru yang dapat memotivasi kita bersama untuk melaksanakan tugas-tugas di masa yang akan datang,”harap Rony Mulyadi Dt.Bungsu.
Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, SH.MH di sambutannya menyatakan, kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Saudara Syafruddin Dt. Marajo yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemkab Tanah Datar selama ini.
“Semoga Allah SWT membalas pengabdian saudara dengan balasan yang berlipat ganda dan kepada saudara Syamsul Bahri, kami atas nama Pemkab Tanah Datar mengucapkan selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD, kami berharap kita dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Tanah Datar kedepan ” harap Richi Aprian.(**)
0 komentar:
Posting Komentar