Tanah Datar-sumateraline. Com (05 Februari 2024)
Anggota DPR RI Komisi IX, dr, H. Suir Syam, M.Kes, MMR, dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, gelar acara Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat, yang diadakan di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Senin (5/2/24).
Acara Pemberdayaan Masyarakat melalui KIE ini yang dihadiri sekitar 500 orang tokoh masyarakat se Tanah Datar. Dan turut dihadiri Kepala BPOM Payakumbuh Iswandi, Forkopimca dan undangan lainnya.
Anggota DPR RI Suir Syam dalam paparannya sampaikan, BPOM mempunyai tugas untuk mengawasi obat, makanan, kosmetik, obat tradisional dan suplemen makanan, mulai dari pembuatan sampai peredaran produknya.
"Jadi kita sebagai konsumen harus teliti dalam pembelian produk kesehatan, agar kita tidak dirugikan dan merusak kesehatan kita. Jadi kalau kita beli produk kesehatan harus teliti dulu, lihat labelnya apa ada izin BPOM, kalau tidak ada jangan dibeli," sampai dr. Suir Syam.
dr. Suir Syam juga mengajak, agar warga jeli terhadap iklan yang ada di konten media sosial. Perlu kecerdasan memilih obat dan makanan yang ditawarkan disitu. "Pentingnya kita mengetahui produk-produk yang beredar. Dengan dorongan kita bersama, mari kita saling mengawasi," ajaknya.
Suir Syam katakan lagi, setiap warga hendaknya memiliki kesadaran pentingnya melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Pengawasan terhadap keduanya merupakan tanggung jawab bersama.
"Semoga bagi para peserta agar bisa menyampaikan ilmu yang didapat, disampaikan kepada anak kemenakan agar terhindar dari makanan dan obat yang berbahaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPOM Padang yang diwakili Sri Hartati, S.Farm, Apt, M.P, yang langsung membuka acara ini menyebutkan, BPOM itu tidak mengawasi obat dan makanan saja tapi kami juga mengawasi kosmetik, obat tradisional atau jamu dan suplemen kesehatan.
Sri Hartati tambahkan, disamping keamanan produk makanan, kita perlu juga mengawasi dan mengendalikan penggunaan bahan berbahaya, yang terdapat pada obat-obat tradisional dan kosmetik.
"Masih banyak ditemukan produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta tidak terdaftar di BPOM, jadi kita sebagai konsumen perlu teliti dalam pembelian produk obat dan makanan," sebutnya.
Sementara itu, narasumber Kepala BPOM Payakumbuh Iswandi sampaikan, ada lima produk yang kami awasi dari BPOM yakni makanan, kosmetik, suplemen kesehatan, obat tradisional atau kamu dan obat-obatan.
Iswandi katakan, keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan, yang akan diedarkan atau dikonsumsi masyarakat. Banyaknya masyarakat yang belum memahami dan mengetahui, bahwa penanganan makanan yang salah mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan.
"Khusus kosmetik yang selalu dipakai ibuk ibuk dalam sehari mau 10 kali, jadi ini yang menjadi masalah karena kosmetik itu banyak yang tidak terdaftar di BPOM, jadi nanti akan menimbulkan masalah kesehatan, terutama dibagian kulit," ulasnya. (**)
0 komentar:
Posting Komentar