Sungai Rumbai - Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya melakukan upaya pencegahan gangguan kamtibmas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 24 Februari 2024, pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S.H., dengan melibatkan 31 personil.
Patroli antisipasi tawuran dan balap liar dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Jalur II Sungai Rumbai, dan SPBU Putra Rumbai Mandiri.
Kapolsek AKP Suyanto mengatakan, patroli yang dilakukan tersebut bertujuan memutus mata rantai terbentuknya geng motor dan tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.
Dalam patroli tersebut, delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar, serta sepeda motor tanpa plat nomor, berhasil diamankan. Pengendara yang melanggar aturan dilakukan penilangan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa sepeda motor yang diamankan saat ini sedang dalam pendataan di Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya.
Selama patroli, petugas juga menemukan sekelompok pemuda berkumpul di sekitaran Jalur II. Mereka telah dibubarkan dan diminta pulang agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Hindari penggunaan knalpot racing dan pastikan kendaraan sesuai standar," katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk mencegah terbentuknya geng motor dan tawuran antar kelompok. Bagi generasi muda, diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan kesadaran dan kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Rumbai, khususnya, serta secara umum di Kabupaten Dharmasraya.(*)
0 komentar:
Posting Komentar