Polda Bali Gelar operasi Sikat Agung, Sebanyak 136 orang tersangka Diamankan
Bali - Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar Operasi Sikat Agung 2024.
Operasi ini difokuskan untuk menanggulangi tindak kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang dilaksanakan selama 16 hari mulai tanggal 25 April 2024 hingga 10 Mei 2024.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra Melalui Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono mengatakan secara keseluruhan Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 115 kasus dan 136 tersangka selama Operasi Sikat Agung 2024.
"Operasi ini digelar untuk menjaga kamtibms kondusif jelang pelaksanaan KTT World Water Forum (WWF) ke -10 yang akan gelar tanggal 18 -25 Mei 2024,"ujar Kombes Pol. Soelistijono dalam siaran persnya Sabtu (11/5/2024).
Dikatakan Alumni Akpol 1995 ini,
Dalam operasi ini berdasarkan Target Operasi (TO) yang ditetapkan, Sebanyak 70 Kasus dan 75 Orang Tersangka yang menjadi TO berhasil diamankan, diantaranya 33 Kasus Curat dan 37 Tersangka, 4 Kasus Curas dan 7 Tersangka serta 33 Kasus Suranmor dan 31 tersangka.
"Selain TO, kita juga mengungkap 45 Kasus dan 61 tersangka,"terangnya.
Ditambahkan Mantan Dirpolairud Polda Aceh ini, Polda Bali mengimbau kepada masyarakata untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif dilingkungan masing-masing dan selalu perhatikan keamanan rumah, kendaraan dan barang berharga lainya sehingga mengurangi kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya.
0 komentar:
Posting Komentar