Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Perkim) terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya dengan memastikan seluruh masyarakat dapat mendiami rumah layak huni.
Melalui program bedah rumah tak layak huni, sampai pekan ke-2 Juni 2024, Dinas Perkim Kota Padang sudah menuntaskan proses bedah terhadap 12 rumah warga dan 12 lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar menyebut bahwa program bedah rumah tak layak huni sudah dilaksanakan sejak 2017 lalu dengan sumber dana APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Padang.
"Untuk tahun ini kita sudah menuntaskan 12 bedah rumah dan 12 lainnya masih dalam tahap pengerjaan," kata pria yang karib disapa Enggis itu saat memantau proses pembangunan beberapa rumah warga yang dibedah di Kecamatan Kuranji, Kamis (13/06/2024).
Dikatakan Virgistia Abizar, untuk 2024 ini pihaknya ditargetkan sebanyak 73 rumah tidak layak huni untuk dibedah.
"Melalui tenaga verifikator di lapangan kita terus mendata rumah tidak layak huni yang akan dibedah untuk tahun ini," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi warga yang rumahnya akan dibedah. Diantaranya, tanah adalah kepemilikan pribadi atau kaum, merupakan rumah satu-satunya yang dimiliki.
"Juga harus menyertakan surat pernyataan berpenghasilan rendah," terangnya.
Dia menerangkan bahwa untuk satu rumah tak layak huni yang dibedah anggarannya adalah sebesar Rp50 juta.
"Dari anggaran yang ada itu dibuatkan bangunan rumah dengan satu ruang kamar yang lebih layak," ujarnya.
Virgistia Abizar menybut, program bantuan bedah rumah yang diberikan adalah salah satu upaya Pemko Padang untuk memotivasi warga agar terus meningkatkan kualitas rumahnya.
"Mudah-mudahan ini jadi motivasi untuk warga kita dan selanjutnya dapat terus memperbaiki rumahnya secara swadaya," pungkasnya. (**)
0 komentar:
Posting Komentar