Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberikan penjelasan terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji yang ditemukan pada Minggu tanggal 9 Juni 2024 lalu.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memimpin konferensi pers yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH bersama beberapa PJU di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

Dihadapan awak media, Jenderal bintang dua tersebut memastikan bahwa apa yang dirinya sampaikan saat ini merupakan fakta-fakta yang ada.

Irjen Pol Suharyono menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan tawuran yang ada di jajaran Polda Sumbar. 

"Tujuan utama dalam upaya pencegahan tersebut sudah didukung tidak kurang dari seratus para tokoh, tokoh forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, para Datuak itu menyatakan mereka semua mendukung polri terkait dengan anti tawuran," ujarnya. 

Para tokoh tersebut juga sudah mengimbau kepada seluruh guru dan orang tua agar anak-anaknya itu anti tawuran. 

"Kita semua sepakat bahwa tawuran harus kita cegah, kita tanggulangi. Karena mereka adalah masa depan kita semua, anak-anak bangsa masa depan mereka," sebutnya. 

Selanjutnya, Irjen Pol Suharyono menceritakan awalnya pada hari Minggu tanggal 9 Juni sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ini awal dari rangkaian peristiwa tawuran yang akan terjadi, diawali dengan kelompok tertentu akan menyerang kelompok yang lain yang jumlahnya mencapai sekitar empat puluhan orang sehingga terdeteksi oleh anggota Polri.

"Peralatannya (senjata tajam) sudah bisa kita lihat diantaranya yang bisa kita amankan ini, karena dari yang empat puluhan orang itu yang tertangkap 18 orang dan yang lainnya melarikan diri," jelasnya. 

Sedangkan kekuatan kepolisian saat itu sebut Kapolda, berjumlah 37 personel Polri orang diantaranya 30 dari Polda dan 7 orang dari Polresta Padang. 

"Pada intinya di atas jembatan Kuranji terjadi aksi kejar kerjaan antara polisi dari Raimas Sabhara Polda membackup kekuatan dari Polresta berhasil mencegah aksi tawuran yang akan terjadi," terangnya. 

Pada saat melakukan pencegahan itu, satu diantaranya adalah kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh Aditya berboncengan Afif Maulana, sedanb sepeda motornya milik Afif Maulana. 

Kapolda menjelaskan, saat dirumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak ikut, namun memaksakan diri untuk ikut bahkan mengajak.

"Ini jangan sampai terbias seolah olah mereka pergi kondangan, mereka mau pergi berpesta, mereka ada jalan-jalan. Mereka itu asumsi asumsi," ujarnya. 

Sementara, pihaknya berbicara dengan fakta fakta, karena ada percakapan antara Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai dari pukul 21.30 wib hingga 22.30 wib mereka berencana untuk bertemu dan mempersiapkan untuk itu (tawuran, red).

Selanjutnya, pada saat diatas jembatan Kuranji tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh Aditya memboncengkan Afif Maulana terjatuh, dan memang ditendang oleh anggota dua orang. Bahkan ucap Kapolda Sumbar, kedua anggota tersebut bahkan sudah diperiksa.

Kemudian, barulah tim swiper datang setelah mereka berdua antara Aditya dengan Afif Maulana masih bercakap di atas jembatan dalam waktunya tidak lebih dari lima detik karena waktu itu cepat cepat mengajak melompat. 

"Afif Maulana mengajak melompat. Ini benar-benar Aditya pun saksi kunci, dan polisi yang diajak bicara yang menangkap (tim swiper) itu juga saksi kunci," ujarnya. 

Dirinya menerangkan, saat Afif mengajak melompat namun ditolak oleh Aditya.

"Bang kita melompat saja, dijawab oleh si Aditya jangan melompat kita menyerahkan diri saja," ucap Irjen Pol Suharyono menirukan penyampaian keterangan dari Aditya. 

Bahkan, keterangan yang disampaikan oleh Aditya tersebut juga disaksikan oleh para saksi bersama pihak-pihak yang hadir seperti Kompolnas, kementerian PPPAI, KPAI, LBH Padang, keluarga korban saat pertemuan secara langsung yang digelar oleh Polda Sumbar pada Kamis (27/6).
 
"Upaya mengajak sudah jelas, upaya untuk melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu yang tidak ada saksi melihat, apa dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakannya itu," ungkapnya. 

Lanjut Kapolda Sumbar, disaat Aditya sedang sibuk mencari handphone yang hilang dalam hitungan detik dirinya ditangkap oleh tim swipper. Saat itu juga, terjadi percakapan antara Aditya dengan petugas.

"Tapi intinya percakapan yang disampaikan adalah Pak temen saya tadi meloncat, polisinya menjawab tidak mungkin dan polisinya tidak percaya menerima informasi dari saudara Adit," bebernya. 

Kami meluruskan berita ini karena kami berbicara dengan fakta, bukan dengan asumsi atau mengada ngada.

"Kalau yang salah memang saya periksa anggota yang salah, tetapi jangan sampai tidak ada fakta, datanya, sumbernya hanya asumsi asumsi," ujarnya. 

"Saya mengumpulkan fakta ini dari memeriksa saksi-saksi yang langsung melihat disitu, bukan dari orang lain yang beranggapan," ujarnya menambahkan.

Irjen Pol Suharyono memastikan, dari 18 orang yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji karena tawuran itu, tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.

"Bahkan sampai di parkiran (Polsek Kuranji) Aditya menyampaikan lagi untuk kedua kalinya kepada polisi yang berbeda 'pak tadi temen saya ada yang meloncat', polisi itu menghiraukannya. Polisinya juga sudah saya periksa," ucap Irjen Pol Suharyono. 

"Setiap pernyataan dari pihak-pihak tertentu (saksi) tidak terlepas dari rekaman. Khawatir nanti kalau (keterangan) berubah, khawatir di intervensi, dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menyimpangkan peristiwa yang sebenarnya. Makanya setiap percakapan saya rekam, saya ulangi lagi saya rekam. Dari ahli forensik saya rekam, dari Adit saya rekam, dari polisi-polisi yang menangkap kami rekam semuanya," sambung Kapolda menjelaskan. 

Dirinya mengakui, dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya berupa pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan. 

Berkaitan dengan menyentrum, Kapolda Sumbar menyampaikan agar jangan mengasumsikan menyentrum pakai kawat dengan voltase yang begitu tinggi, tetapi yang digunakan adalah Electric Gun.

"Senjata yang dimiliki oleh Sabhara kita, polisi kita untuk mengejut atau senjata kejut namanya Electric gun," ujarnya. 

Kapolda juga memastikan, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam konteks penegakan hukum karena melakukan tindakan yang menimbulkan kontra produktif. 

"Kami sudah memeriksa 49 saksi baik dari polri maupun sipil terkait pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap 18 orang yang diamankan dipolsek Kuranji sudah 17 anggota yang sudah terbukti melakukan dan sekarang sedang dalam proses," ucapnya. 

"Sudah dalam proses pemberkasan, dan andaikata nanti sampai ke persidangan apakah itu sidang disiplin atau komisi kode etik nanti kami akan undang juga Kompolnas, lembaga lain yang beberapa hari yang lalu kumpul di ruang ini menyaksikan jalannya persidangan," ujarnya. 

Setelah Polda Sumbar melakukan release, ternyata ada muncul berita lagi yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang belum puas atas proses ini, sehingga Kapolda beserta PJU sepakat apabila ada bukti-bukti baru apapun informasinya sangat terbuka diterimanya. 

"Kami terbuka karena kami memeriksa ini secara transparan dan juga tidak menutup nutupi. Kalau ada anggota yang salah akan kami proses dengan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Tetapi, dirinya juga tidak ingin andaikata ada informasi yang benar-benar akurat dengan fakta dan data pembuktian-pembuktian kemudian disimpan seolah-olah tidak seperti itu.(*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top