Tanah Datar-Sumateraline. Com (25 Juli 2024) 

Musyawarah Nagari (Musnag) dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Nagari tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Wali Nagari Kumango Kecamatan Sungai Tarab. Kamis (25/7/24). 

Ketua BPRN Nagari Kumango Ahmad Yani, S. Hi saat membuka musyawarah Nagari mengatakan, kegiatan Musnag Nagari dipimpin oleh BPRN dan di Peselitasi oleh pemerintah Nagari, daftar usulan Rencana RKP Nagari adalah penjabaran dari RPJM Nagari menjadi bagian dari RKP Nagari untuk jangka waktu satu tahun, "kata Ahmad Yani. 

Yang melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah, daftar usulan RKP terdiri dari tiga bidang kegiatan, pertama bidang pemerintahan dan sosial budaya, bidang ekonomi, bidang Fisik dan prasarana, penetapan prioritas kegiatan RKP Nagari tahun 2025 dan DU RKP tahun 2026, ujarnya. 

Di sambutannya Wali Nagari Kumango Iis Samora, S. Pd mengatakan, hari ini dalam melaksanakan Musyawarah Nagari Kumango tahun 2024 , seperti yang disampaikan oleh Ketua BPRN tadi, bahwasanya melaksanakan Musnag Nagari sebagai suatu kewajiban bagi Desa atau Nagari untuk merencanakan pembangunan di tahun berikutnya. 

"Jadi ini wajib kita laksanakan, intinya pembangunan suatu Daerah, suatu Nagari harus berlandaskan kebutuhan masyarakat dan usulan-usulan dari masyarakat, ada yang disebut musyawarah Nagari, musyawarah Jorong puncaknya di Musrenbang Nagari, " Ucapnya. 

Setiap musyawarah Nagari itu dipimpin oleh BPRN Nagari, jadi dipersilitasi pemerintah Nagari dan hari ini tujuan kita adalah merencanakan kegiatan di tahun berikutnya untuk RKP dan kewenangan-kewenangan dari Kabupaten kita rencanakan untuk tahun 2026, kata Wali Nagari Iis Samora. 

Arahan dari Tim Pendamping Kabupaten yang wakili Camat Sungai Tarab Mirza Azis mengatakan, tahun lalu kita melaksanakan musyawarah Nagari telah dituangkan dalam RKP sudah masuk kedalam APB Nagari, telah dilalasankan lebih kurang 6 bulan, karena tahun 2024 baru berjalan tentu apa yang dulu di tahun 2023 baik dana yang bersumber dari Nagari ataupun Pokir dan sebagainya. 

Dari penyampaian tadi kita berharap, "Kalau masih ada rencana yang belum terlaksana di APB 2023 atau di 2024 tentu ini di musyawarahkan, karena anggaran kita terbatas, kalau anggaran kita banyak apa saja usulan boleh ditampung oleh Wali Nagari, sesuaikan usulan untuk kebutuhan bersama yang mendesak itulah yang akan di prioritaskan," kata Camat Mirza Azis. 

Hadir saat itu, Tim Kabupaten OPD terkait, Forkopinca, Camat Sungai Tarab, Kapolsek diwakil Bhabinkamtibmas, Danramil diwakili Babinsa, UPT Puskesmas, UPT Sekolah, Wali Nagari, BPRN, KAN, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, Pemuda dan undangan lainnya. (007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top