Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan terkait penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih terus dilanjutkan dan belum dihentikan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, pada Selasa (2/7) di Mapolda Sumbar.
"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda saat konferensi pers, masih mencari dan menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan," katanya.
Disebutkan Kabid Humas Polda Sumbar, pihaknya masih mencari barang bukti untuk dijadikan keterangan. Terkait dengan berita-berita tersebut, sudah diklarifikasi dan ternyata memang ada salah satu media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan Kapolda saat konferensi pers pada Minggu (30/6) lalu.
"Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji," ujarnya.
Dijelaskan Kabid Humas, terkait perkembangan kasus Afif Maulana saat ini masih mencari bukti-bukti baru. Hingga saat ini Polresta Padang selaku penyidik masih mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa. Pencarian saksi-saksi ini berkaitan dengan keterangan Afif meloncat atau tidak.
Untuk keterangan saksi, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Satu dari Aditya, dan dua orang dari anggota Polda Sumbar.
"Keterangan dari tiga orang ini menyatakan Afif mengajak Aditya meloncat, mengajak lari. Kemudian Aditya juga bicara dengan anggota, bahwa ada teman saya yang meloncat. Namun anggota tidak percaya dan membawa Aditya ke Polsek Kuranji. Sesampai di Polsek Kuranji, Aditya kembali mengatakan, kalau temannya meloncat," pungkasnya.(*)
0 komentar:
Posting Komentar