Tanah Datar-Sumateraline. Com (06 Agustus 2024)
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU - PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (6/8/24) sore.
Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua I Saidani, Wakil Ketua II Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Yuhardi, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana mewakili Bupati Tanah Datar, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Sekda mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, yang telah melakukan pembahasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2024, yang hari ini sudah disepakati bersama.
Iqbal menjelaskan, rincian mengenai perubahan APBD 2024 meliputi Pendapatan Daerah Meningkat menjadi Rp.1.363 triliun dari anggaran semula Rp.1.305 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp.58 milyar.
Sedangkan, Belanja Daerah meningkat menjadi Rp.1.442 triliun dari anggaran semula Rp.1.398 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.43 milyar.
Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya, mengalami penurunan menjadi Rp.78.566 milyar, yang sebelumnya Rp.93.841 milyar.
Demikianlah Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. (**)
0 komentar:
Posting Komentar