Tanah Datar, SUMATERALINE —
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) per 1 Agustus 2024 dengan capaian kepesertaan JKN sebesar 95,96%. Prestasi ini merupakan pencapaian signifikan dalam upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep global yang bertujuan untuk memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase mengatakan bahwa berdasarkan data pencapaian UHC hingga 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Kabupaten Tanah Datar sudah mencapai 95,96% atau sekitar 365.335 jiwa dari 380.727 jumlah penduduk di Kabupaten Tanah Datar sudah terdaftar menjadi peserta JKN, Selasa (6/8).

“Dari 95,96% penduduk Kabupaten Tanah Datar yang sudah terlindungi Jaminan Kesehatannya tersebut, terdiri dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan APBD, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), serta Bukan Pekerja (BP)”, ucap Defiyanna.

Lebih lanjut Defiyanna menjelaskan sebanyak 128.798 jiwa adalah peserta PBI APBN, PBI APBD sebanyak 108.714 jiwa, sedangkan segmen PPU PN seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI sebanyak 32.000 jiwa.

“Kemudian dilanjutkan peserta PPU BU seperti pekerja swasta, BUMN dan BUMD sebanyak 23.677 jiwa, PBPU sebanyak 61.743 jiwa dan untuk peserta Bukan Pekerja (BP) seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan sebanyak 10.409 jiwa”, jelas Defiyanna.

Defiyanna menambahkan, dengan pencapaian UHC tersebut, maka Pemerintah daerah bisa mendaftarkan warganya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan status kepesertaannya akan langsung aktif tanpa menunggu 14 hari lagi.

Defiyanna juga menjelaskan bahwa dalam meningkatkan capaian JKN di Kabupaten Tanah Datar, pihaknya telah melakukan sosialisasi JKN dan sosialisasi aplikasi E-Dabu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintahan Nagari. Wali Nagari beserta perangkat Nagari dan anggota keluarga masing-masing didorong untuk masuk ke dalam program JKN.

“Dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, maupun sektor swasta, sangat penting dalam mewujudkan UHC di Kabupaten Tanah Datar”, kata Defiyanna.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem kesehatan di wilayahnya serta berusaha memastikan manfaat UHC dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh warga.

Miftah El Fauziah (24) merupakan salah satu dari sekian banyak masyarakat yang sudah merasakan dampak positif dari implementasi program tersebut.

Miftah yang seorang mahasiswi mengungkapkan, sebelum memiliki kartu JKN biaya pengobatan sering kali menjadi beban finansial yang signifikan bagi Miftah dan keluarga. Namun, semuanya berubah ketika Miftah terdaftar dalam program JKN sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Bagi Miftah, memiliki kepesertaan program JKN memberikan kepastian bahwa ia dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir tentang biaya yang besar.

“Saya sangat bersyukur dengan kehadiran program JKN dan UHC ini. Ketika salah satu anggota keluarga saya membutuhkan tindakan operasi, kami tidak perlu memikirkan biaya lagi. 

Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah hadir membantu kami melalui program UHC”, ungkap Miftah.

“Hal ini mengubah cara pandang kami tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan, memberikan kami jaminan kesehatan yang tidak pernah kami miliki sebelumnya”, tambah Miftah.

Miftah mengungkapkan bahwa program UHC merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat. Dengan program tersebut, tidak ada satupun warga yang harus memikirkan biaya ketika sakit.

Miftah juga mengatakan dengan adanya perlindungan dari program JKN, ia bisa fokus kuliah tanpa harus khawatir akan biaya lagi ketika jatuh sakit. Pengalaman positif Miftah tersebut menunjukkan betapa pentingnya program ini dalam mendukung kesejahteraan hidup masyarakat.

“Saya berharap semoga BPJS Kesehatan bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia karena dengan adanya program JKN dan UHC, masyarakat tidak perlu memikirkan biaya lagi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Dukungan dari pemerintah melalui UHC ini sangat berarti bagi kami sekeluarga” tutup Miftah.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top