Padang - Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani dengan tegas membantah tuduh yang menyatakan beredarnya lembaran kuisioner guna mengarahkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memilih pasangan calon tertentu dalam kontestasi Walikota dan Wakil Walikota Padang.

Sontak, Isu ini mengejutkan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, yang merasa lembaganya telah dituduh tanpa dasar.

Dalam keterang rilis yang diterima redaksi media ini, Heriza Syafani mengungkapkan keterkejutannya saat ditemui media di kantornya. "Saya baru mendengar informasi ini hari ini," ungkapnya, pada Kamis (29/08/2024).

Lebih lanjut Heriza Syafani memaparkan, "disisi lain saya menilai pertanyaan-pertanyaan dalam kuisioner itu terlihat umum, tidak ada unsur intimidasi atau ancaman yang mengharuskan memilih salah satu pasangan calon,".

Heriza Syafani juga menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Padang tidak pernah terlibat dalam pembuatan kuisioner tersebut. "Kami tidak pernah membuat kuisioner semacam itu," katanya, merespons spekulasi yang berkembang.

Lebih lanjut, Heriza mengingatkan bahwa penerima manfaat PKH adalah bagian dari tanggung jawab Kementerian Sosial, bukan Dinas Sosial Kota Padang.

Dirinya menyesalkan kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk tujuan politik tertentu. "Jangan jadikan masyarakat penerima manfaat ini sebagai alat dalam kontestasi demokrasi. Itu sangat tidak etis," pungkasnya.

Dan terkait isu Dinas Sosial Padang memberikan uang Rp.100 ribu / orang pada masing-masing anggota keluarga penerima PKH, Heriza Syafani terlihat tak kuasa menahan tawa, "Rp.100 ribu/orang, waduh berapa jumlahnya tu.., dari mana uangnya.., ini sudah sangat jelas mengada-ada", tandasnya.

Heriza Syafani juga tak lupa mengingatkan agar semua pihak, termasuk media, tetap menjaga integritas dan tidak terjebak dalam politisasi yang dapat merugikan masyarakat dan dirinya sendiri.

Kedepan, isu-isu seperti ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan menyebarkan informasi, agar demokrasi dapat berlangsung dengan sehat, adil dan damai. 

Terpisah, Afiz Satria, seorang Koordinator PKH di Kecamatan Koto Tangah, mengibaratkan keberadaan masyarakat penerima manfaat bansos sebagai "gadis seksi" yang selalu menjadi incaran setiap musim Pilkada.

"Ini bukan hal baru bagi kami para Koordinator. Fenomena ini sudah sering terjadi, dengan warna dan modus yang berbeda-beda," katanya sambil tersenyum.

Meski demikian, Afiz menilai bahwa saat ini masyarakat Kota Padang sudah lebih cerdas dalam menilai situasi politik. "Masyarakat kita sudah pintar dan paham mana tindakan yang bernuansa politik dan mana yang tidak. Dan hak konstitusional mereka tidak bisa diintimidasi," jelasnya.

Afiz juga memberikan sebuah pencerahan, bahwa tidak ada yang bisa melarang penerima PKH, anggota PSM, atau ketua RT/RW sekalipun untuk menjadi tim sukses pada salahsatu pasangan calon, asalkan mereka tidak melanggar undang-undang yang berlaku. "Selama mereka tidak terikat oleh UU ASN, TNI, atau Polri, hak mereka untuk berpolitik harus dihormati," tutupnya .(M/D/S)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top