Padang - UPT PJU Dishub Kota Padang terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Padang yang menyampaikan laporan terkait adanya kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU) di daerahnya masing-masing.
Kepala UPT PJU Dishub Kota Padang melalui Kasubag Tata Usaha, Rizal Fahlefi menyebut bahwa setiap harinya terdapat sekitar 10 sampai 30 laporan yang masuk terkait pengaduan lampu PJU yang mati atau mengalami kerusakan.
"Laporan disampaikan melalui nomor WhatsApp pengaduan PJU, 085364189556. Masyarkat bisa menyampaikan laporan kerusakan PJU di area tempat tinggalnya masing-masing dengan menyertakan foto kondisi lampu tersebut. Itu ada sekitar 10 sampai 30 laporan yang masuk setiap harinya," katanya saat diwawancarai, Selasa (20/8/2024).
Dikatakannya, selain laporan pengaduan kerusakan lampu pju melalui WhatsApp, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat yang langsung datang ke kantor UPT PJU dan juga laporan laporan yang disampaikan melalui unsur pimpinan, serta dari temuan petugas lapangan UPT PJU yang rutin memantau kondisi lampu PJU setiap hari.
"Kita ada petugas lapangan melakukan kontrol malam dari jam 18.00 WIB -23.00 WIB, itu dilakuakan untuk memastikan kondisi lampu PJU di ruas jalan-jalan utama hidupdan menyala dengan bagus," katanya.
UPT PJU Dishub Kota Padang setiap harinya menurunkan lima tim. Dua tim mobil kren dan tiga tim mobil tangga untuk memperbaiki kerusakan lampu PJU sesuai laporan yang masuk ke UPT PJU.
"Masing-masing tim tersebut nantinya menindaklanjuti terhadap sekitar 5 laporan. Apabila tidak ada permasalahan berat biasanya bisa tuntas dalam sehari, tapi apabila kerusakan cukup berat maka ini akan makan waktu lebih. Rata-rata itu kita mampu menindaklanjuti sebanyak 25 laporan setiap harinya," tambah dia.
Dikatakannya, setiap pagi dilakukan pemetaan sebelum melakukan tindaklanjut penanganan laporan yang masuk
"Dengan banyaknya laporan yang masuk, kami minta masyarkat agar mau bersabar karena di Kota Padang ini lampu PJU kita jumlahnya lebih dari 30 ribuan," tambahnya.
0 komentar:
Posting Komentar