Tanah Datar- Sumateraline. 
Com  (19 Agustus 2024) 

Dalam rangka HUT  RI  ke 79 Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah II, lakukan pencanangan  Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Tanah Datar, yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Eka Putra, Senin (19/8/2024) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar. 
Pada kesempatan itu juga hadir Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto Hadie, Wakil Ketua DPRD Sementara Nurhamdi Zahari,  Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, Forkopimda, Ketua TP-PKK Ny. Lise Eka Putra, pimpinan OPD, Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah, Kepala BPJS Cabang Payakumbuh, Kepala BPJS Tanah Datar, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.

Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengatakan pencanangan UHC merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju sistem kesehatan yang lebih adil dan merata. Dari awal kepemimpinan, kami telah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Tanah Datar tanpa terkecuali harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

"Pencanangan UHC ini, sebagai bukti bahwa tidak ada satupun warga Tanah Datar yang terlambat dalam memperoleh layanan kesehatan, hanya karena keterbatasan biaya," katanya.

Diungkapkannya, dalam perjalanan menuju pencanangan UHC banyak tantangan dan hambatan. Namun, berkat kerja keras, dedikasi dan dukungan semua pihak akhirnya kita dapat mencapai titik ini. 

"Alhamdulillah, berkat kerjasama kita semua bisa mewujudkan peningkatan kualitas dan aksesbilitas pelayanan kesehatan di Tanah Datar dengan motto : Tanah Datar Sehat, Merdeka Berobat," ucapnya.

Atas kerjasama tersebut, tambahnya, walaupun Kabupaten Tanah Datar dilanda bencana yang diawali dengan pandemi covid 19, erupsi gunung Marapi dan banjir bandang tetap bisa mewujudkan jaminan kesehatan semesta atau UHC dengan tingkat capaian sebesar 95,96 persen (365.335 jiwa) dari jumlah penduduk Tanah Datar sekitar 380.727 jiwa per 1 Agustus 2024," urai Bupati.

 "Walaupun Tanah Datar sudah beberapa kali mengalami musibah, Saya selaku pimpinan daerah sangat bersyukur karena masih mampu mewujudkan mimpi dari masyarakat untuk mendapatkan fasilitas berobat gratis secara adil dan merata di Tanah Datar," ucapnya.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga saat ini Kabupaten Tanah Datar mampu meraih kategori pratama dalam pencapaian UHC. 

Diakhir sambutan, Bupati Eka juga harapkan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk berperan aktif dalam memberikan pelayanan 24 jam, karena Kabupaten Tanah Datar sudah UHC. 

"Kita akan selalu meningkatkan infrastruktur kesehatan. Ke depannya, bagaimana kita bersama-sama bisa menjadikan yang mahal itu menjadi murah dan kesehatan itu sebagai perioritas," tukasnya.

Sementara itu, Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto Hadie sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Tanah Datar yang terus berkomitmen dan berhasil meraih UHC.

"Terima kasih Bapak Bupati dan jajaran atas komitmennya serta dukungan semua pihak, sehingga  Tanah Datar bisa menerima UHC Award  2024. Ini tidak mudah dilalui, karena beberapa tahun ini Tanah Datar mengalami berbagai bencana. Namun berkat tekad yang kuat dari pak Bupati dan kerjasama semua pihak akhirnya Tanah Datar mampu mendapat hak istimewa dari pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zetrianis melaporkan bahwa per 1 Agustus 2024 capaian kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Tanah Datar sebesar 95 96% dan ini yang membuat Kabupaten Tanah Datar mendapat penghargaan secara nasional yaitu UHC Awards 2024 pada tanggal 8 Agustus 2024 di Jakarta kemarin.

Atas prestasi tersebut, kata Yesrita, setiap masyarakat Kabupaten Tanah Datar  mendapat hak istimewa dari pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan untuk mendaftar pengobatan melalui BPJS Kesehatan dengan menggunakan KTP dan khusus peserta penerima bantuan iuran akan langsung aktif dan langsung bisa dilaksanakan tindakan tanpa harus menunggu 14 hari. (**) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top