Tanah Datar- Sumateraline. Com (12 Agustus 2024) 

Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif bersama Stake Holder dan Oraganisasi Masyarakat dalam rangka pemilihan Pilkada serentak tahun 2024, turut dihadiri Wali Nagari di 75 Nagari di Tanah Datar yang dilaksanakan di Emersia Hotel Batusangkar Kabupaten Tanah Datar. Senin (12/8/24). 
Di sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Andre Azki mengatakan, pengawasan 
Partisipatif adalah pengawasan secara bersama seluruh elemen masyarakat tampa terkecuali kita dilakukan secara sukarela, bergotong royong dalam rangka menciptakan Pemilu atau Pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan pemilihan yang Jurdil.

Ini tugas kita bersama sebagai pemangku kepentingan, Stake Holder, ASN dan Organisasi masyarakat, sebagai rakyat Indonesia, warga Provinsi Sumatera Barat dan juga sebagai warga Kabupaten Tanah Datar yang kita cintai ini, 
maka tugas kira besama, bahu - membahu menciptakan Pemilu dan Peniliahan khusus nya di Kabupaten Tanah Data, menjadi Pemilu yang jujur adil dan bermartabat serra berintegritas secara badunsanak (bersaudara). 

Sebagai orang Minangkabau di Luhak Nan Tuo kita sama-sama menjaga kebersamaan dan nilai-nilai kekeluargaan raso badunsanak (rasa bersaudara), adapun Partisipatif itu yang dimaksud, menyampaikan pesan kepada seluruh yang terlibat dalam Pemilu, supaya bersama-sama kita mengawasi Pemilihan pada Pilkada 2024 di Sumatera Barat. 

"Saya mengambil sebuah Adminiklator, UU ASN Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dimana disitu berbunyi, setiap pegawai Aparatur Sipil Negara harus patuh terhadap netralitas. Dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dari manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tersebut, "kata Ketua Bawaslu. 

Andre tambahkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat kampanye, ASN boleh saja menghadiri Kampanye tapi tidak boleh terlibat dalam Kampanye, tambahnya lagi. 

Sebelumnya Panitia pelaksana Herna Afriyeti, S.E Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Datar mengatakan, rapat Koordinasi Pengawasan  Partisipatif bersama stake holder dan hormas sebagai gambaran umum, dilaksanakan nya kegiatan ini adalah karena Bawaslu Kabupaten Tanah Datar ingin mengajak stake holder dan elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pengawasan Pilkada serentak di Kabupaten Tanah Datar. 

Karena jumlah pengawas kita terbatas, ada satu Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang ditempatkan di satu Nagari, kalau dibanding dengan jumlah Penduduk itu sangat minim sekali, jadi sementara tahapan pemilihan itu ramai kecurangan dan terjadi setiap menit didepan masyarakat. 

Potensi kerawanan, dapat di antisipasi dengan keterlibatan kita semua, baik dari media stake holder, Ormas, masyarakat, Mahasiawa, Wali Nagari yang akan mengerahkan masyarakat dan simpatisan untuk berperan aktif dalam Pengawasan partisipatif. 

"Karena Pemilihan ini adalah milik kita bersama, semakin banyak yang ikut mengawasi Pemilihan ini, maka peluang pelanggaran akan mudah diminimalisir, " Kata Herna Afriyeti. 

Untuk Narasumber Dosen Fakultas Syari'ah UIN Imam Bonjol Padang dan Fauzan Azim Akademisi Frasisi hukum UIN Imam Bonjol Padang. 

Adapun perta rakor hari ini sejumlah peserta 113 orang, unsur Kepolisian Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Dandim 03/07 Tanah Datar, Kesbangpol, Dukcapil, Diskominfo, Kementerian Agama Tanah Datar, Dinas PMDPPKB, Wartawan, Pemuda Muhamadiyah, NU, HMI, Ansor dan Disabilitas serta undangan lainnya tuturnya (007-n). 


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top