Payakumbuh, SUMATERALINE — Sebanyak lima pasang calon walikota dan calon wakil walikota untuk pilkada 27 November 2024 resmi mendaftar ke KPU Payakumbuh.
Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, rentang waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Dalam rentang waktu tersebut, pasangan calon kepala daerah (cakada) yang baru mulai mendaftar yakni datang di hari kedua ke kantor KPU Payakumbuh hanya satu pasang cakada. Dan di hari terakhir pendaftaran, baru keempat pasang cakada datang secara bergiliran mendaftar ke KPU Payakumbuh.
Dari kelima pasang cakada tersebut, dilihat berdasarkan waktu mereka datang mendaftar ke KPU Payakumbuh, maka urutannya dimulai dari pasangan Yendri Bodra Datuak Parmato Alam - Ahmad Ridha, lanjut pasangan Ir. Almaisar - Joni Hendri, lanjut pasangan Supardi-Tri Venindra, lanjut DR. Zulmaeta - Elzadaswarman dan terakhir pasangan Erwin Yunas-Falevi Mazni.
Diketahui, pasangan YB. Dt. Parmato Alam-Ahmad Ridha diusung oleh koalisi dari partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan jumlah total suara sebanyak 13.387 suara.
Kemudian pasangan Almaisar -Joni Hendri diusung dari koalisi lima partai, yakni partai PAN, Hanura, PDI-P, Gelora dan partai Ummat yang datang mendaftar di pagi pada hari kedua, dengan kalkulasi total jumlah suara sah sebanyak 12.380 suara.
Kemudian diikuti oleh gabungan koalisi partai PKB, PKS dan Gerindra yang mengusung pasangan Supardi-Tri Venindra dengan total jumlah suara sebanyak 27.588 suara.
Setelah itu, pada siang hari, pasangan calon yang mendaftar adalah Koalisi partai Demokrat dan PPP yang mengusulkan pasangan Zulmaeta - Elzadaswarman dengan total suara sah sebanyak 16.233 suara.
Pasangan terakhir yang mendaftar adalah pasangan yang diusung sendiri oleh Partai Nasdem yaitu Erwin Yunaz - Fahlevi Mazni dengan jumlah total suara sebanyak 8.888.
Kelima pasangan calon yang mendaftar ini statusnya diterima oleh KPU Payakumbuh dan akan berlanjut pada pemeriksaan kesehatan dari setiap cakada yang akan dilaksanakan di RS Universitas Andalas pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024.
Selain itu, KPU Payakumbuh juga melakukan verifikasi administrasi kepada semua pasangan calon. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024. (*)
0 komentar:
Posting Komentar