Tanah Datar-Sumateraline. Com ( 02 September 2024) 

Hari ini Musrembang RKP 2024 dan DURKP 2026, Musrembang diawali dengan musyawarah Jorong, jadi saya sampaikan segala usulan apa yang akan kita bangun di Nagari Sabu ini
tetap megacu kepada prioritas kebutuhan bersama, seperti air Sawah, artinya apa setiap yang kita bangun apa azas manfaat nya.

Hal itu disampaikan oleh Wali Nagari Sabu, Edri Fauzen Dt. Kayo saat Musrenbang Nagari yang dihadiri tim Kabupaten Sekretaris PMDPPKB Heru Rahman, OPD terkait, Forkopinca, Camat Batipuh diwakili Secam, Danremil diwakili Babinsa, Kapolsek Batipuh yang diwakili Bhabinkamtibmas di sekali SD Nagari Sabu Kecamatan Baripuh. Senin (02/9/24) 

Seperti membuat jalan usaha tani manfaatnya apa untuk kita kedepan, tentu membangun irigasi yang jelas Sawah kita tidak ke keringan, fokus kesana, nanti persioalan pendanaan kita usahan pula bagaimana dananya, "kata Wali Nagari Sabu Edri Fauzen Dt. Kayo. 

Alhamdulillah sekarang cukup banyak OPD yang hadir pada Musrenbang, dari apa yang kita rencanakan mudah-mudahan seluruh OPD itu mencarikan solusi apa jalan keluarnya untuk Nagari Sabu. 

Harapan kita mari bersama sama kedepan kita lebih baik jangan sampai akhirnya dari pembangunan itu sampai di buka kembali, intinya mari kita bersama menjaga dan awasi, nanti pemerintah sudah menganggarkan kita lalai memelihara, kita ambil contoh ada irigasi yang tersumbat kita bersama-sama membersihkan, harapnya. 

Tim Musrenbang Kabupaten Sekretaris PMDPPBK Heru Rahman mengatakan, kegiatan Musrenbang ini sudah dimulai dari musyawarah Jorong, musyawarah Nagari dan sampai kepada musyawarah perencanaan pembangunan, sehingan secara lansung masyarakat ikut serta dalam 
jalannya roda pemerintahan di Nagari. 

Perencanaan pembangunan Nagari ini merupakan musyawarah antara pemerintah Nagari, BPRN dan unsur masyarakat  di Nagari. Sesuai dengan Permendagri peraturan Menteri dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa dan peraturan Bupati nomor 23  tahun 2019 tentang petunjuk teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari, kata Sekretaris PMDPPKB. 

Mulai tahun 2021 yang lalu perencanaan pembangunan itu berbeda, jadi sejak 2021, 2022, 2023, 2024 itu meningkat dari sebelumnya,  dulu rencana pembangunan Nagari dlakukan di awal tahun, mungkin saat itu bapak ibu-ibuk mengikuti di awal tahun itu, sekarang kita buka regulasi nya sesuai regulasi dengan Permendagri tahun 2014 nomor 114 tadi. 

"Pelaksanaan Musrenbang Nagari pada pertengahan tahun terjadi perubahan, semula awal tahun menjadi  di pertengahan tahun, adapun tujuan dari Musrenbang Nagari adalah 4 poin yang kta laksanakan pada hari ini. Pertama menyepakati kebutuhan kegiatan Nagari yang akan menjadi bahan kebutuhan Nagari, RKP Nagari jadi intinya kita menyepakati," sampai Sekdis PMD Heru Raman, S. STP. (007-n) 





0 komentar:

Posting Komentar

 
Top