Tanah Datar-sumateralin. Com (11 September 2024) 

Musrenbang Nagari Situmbuk dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025 dan DU-RKP tahun 2026 yang diselenggarakan di sekolah SD Nagari Situmbuk Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Rabu (11/9/24) 

Wali Nagari Situmbuk Elya Mendri mengatakan, dana insentif untuk Nagari Situmbuk tahun sekarang alhamdulillah  bertambah sebanyak 132 juta dari dana pusat, kita disuruh merencanakan kegiatan supaya bisa dianggarkan di perubahan, jadi apa yang kita kerjakan mudah -mudahan tahun ini bisa di laksanakan. 

"Untuk peningkatan ekonomi masyarakat, kami mempunyai beberapa Progul sesuai dengan Visi misi kami, Alhamdulillah dengan adanya dana Desa dari pusat untuk Nagari Situmbuk, paling tidaknya bisa untuk pembukaan lahan untuk seribu Alpokat, " Ujarnya. 

Selanjutnya ada lagi namanya SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) di Nagari Situmbuk, mudah-mudahan diakhir tahun 2024 ini sudah bisa launching, karena yang paling susah itu untuk data, datanatabes Nagari ini boleh dikatakan belum sempurna.
Mudah-udahan ditahun 2024 ini bisa Nagari menyiapkan, jelas Wali Nagari Elya Mendri. 

Sementara itu, Khairunnas Camat Salimpaung dalam arahannya mengatakan, datang usulan dari bawah, muncul ke atas bukan dari atas turun ke bawah, mulai dengan Musyawarah Jorong, Musyawarah Nagari  (Musnag) dan pra Musrenbang.

Di Kecamatan Salimpaung kami sepakat bersama KAN, BPRN, pemerintah Nagari,   seluruh Nagari wajib  mempunyai Progul khusus Kecamatan Salimpaung, nanti dibatasi kewenangan Nagari kewenangan Kabupaten. 

"Ada terjadi di sebuah Nagari, Jorong itu tidak mendapat pembangunan dari dana Desa sedangkan irigasi ada, dia melakuan protes, kenapa tidak pernah dana Desa dikasih oleh Wali Nagari, "ucapnya.

Jadi ada kewenangan Nagari, kewenangan Kabupaten, kewenangan Provinsi ada kewenangan pusat. Irigasi itu rupanya ada kewenangan Kabupaten ada kewenangan Provinsi, tidak ada kewenangan Nagari disitu, kalau Wali Nagari masih menganggarkan juga tantangannya pasti masuk penjara, kata Camat Salimpaung. 

Di kesempatan nya, anggota DPRD Sulva Hutri, menyampaikan, seperti yang disampaikan tadi semua sudah diuraikan, kami sebagai anggota DPRD Tanah Datar Dapil 4, beberapa waktu yang lalu ada perbedaan antara kita, mungkin beda pilihan beda pandangan tapi yang perlu dipahami bahwa tujuan kami sama tidak ada tujuan yang berbeda. 

Cara meninplementasikan yang berbeda, mungkin selama ini masyarakat di Situmbuk lebih melimpah untuk pembangunan berbeda dengan saya Surva Hutri lebih mengedepankan Sumber Daya Manusia (SDM) beberapa banyak beasiswa, UMKM yang kita luncurkan ke Nagari Situmbuk, mungkin kurang ter ekspose dengan baik tapi kami memahami hal tersebut. 

"Yang pasti kegiatan Surga Hutri  ada di Situmbuk, untuk kedepan mari kita cari persamaan jagan munculkan lagi perbedaan, karena membangun Nagan ini kita perlu bersama-sama tidak bisa dengan Wali Nagari saja atau Surga Hutri saja, "kata Surga Hutri. 

Hadir pada Musrenbang Nagari Situmbuk, anggota DPRD Tanah Datar Surva Hutri, Pendamping Desa, Deddy Kasi PMDPPKB, Forkopinca, Khairunnas Camat Salimpaung , Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas, Dnramil 09 atau yang mewakili, Wali Nagari Elya Mendri, BPRN, KAN, Ninik mamak, Bundo Kanduang, UPT Sekolah serta undangan lainnya. (007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top