Payakumbuh, SUMATERALINE — Pengambilan sumpah/janji unsur pimpinan definitif DPRD Kota Payakumbuh telah berlangsung, Senin (14/10/2024) baru lalu. Dari tiga orang unsur pimpinan di lembaga legialatif di kota galamai ini, yang diambil sumpahnya hanya dua orang wakil ketua, yakni Hurisna Jamhur (Nasdem), dan Erlindawati (PKB). Sementara ketuanya dari Partai Golkar masih belum diambil sumpah/janjinya.
Beragam teka teki dan spekulasi muncul dikalangan masyarakat. Apa gerangan yang tetjadi? Berikut ini penjelasan ketua DPD Golkar Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam kepada media Selasa (15/10/2024).
DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh, menegaskan tidak benar informasi yang menyebut bahwa Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, YB.Dt.Parmato Alam, menahan-nahan SK Ketua DPRD Kota Payakumbuh, defenitif periode 2024-2029 mendatang.
“Kita luruskan untuk menghindari agar tidak terjadi fitnah, maka wajib kita klarifikasi sehingga ukhuwah kita tetap terus terjaga dan publik mendapatkan informasi yang jelas. Jadi tidak benar saya sebagai Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, menahan SK untuk Ketua DPRD Kota Payakumbuh, defenitif,” sebut YB. Dt. Parmato Alam di kantor DPD Golkar saat rapat dengan fraksi Golkar.
Tampak hadir pada sore hari itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Nasmi, Anggota Fraksi Partai Golkar, Wirman Putra, dan Wirianto, serta sejumlah pengurus DPD dan kader Golkar Kota Payakumbuh.
YB. Dt. Parmato Alam, menyebut bahwa sebagai kader Golkar dirinya taat dan patuh terhadap keputusan partai. Karena jalurnya, DPP Partai Golkar menyerahkan SK rekomendasi kepada DPD Golkar Sumbar, dan orang yang mendapat rekomendasi dari DPP langsung yang menerima dari DPD Golkar Sumbar.
Kemudian disampaikan YB. Dt. Parmato Alam, setelah rekomendasi diperoleh, maka tugas DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar kepada Sekwan DPRD Kota Payakumbuh untuk dilakukan proses pelantikan sebagai Ketua DPRD defenitif untuk periode 2024-2029.
“Jadi kalau SK sudah ada maka yang direkomendasikan yang menerima, DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar saja kepada sekwan. Jadi kalau ada yang menyebut saya menahan SK, sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” ungkap Calon Wali Kota Payakumbuh yang ramah itu kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan Wirman Putra, yang menyebut bahwa yang menerbitkan SK adalah DPP Golkar dan disampaikan kepada DPD Golkar Sumbar.
“Kami sudah dipanggil oleh DPD Golkar Sumbar di Solok beberapa waktu lalu dan membuat surat dari Fraksi kemudian diantarkan ke-DPP Golkar yang diterima oleh Zulfikar Arsis Sadikin,” sebutnya.
Dia juga memastikan bahwa fisiknya SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh defenitif periode 2024-2029 dari partai Golkar, belum ada. “Saya pastikan fisik SK itu belum saya lihat dan tidak benar Ketua DPD Golkar Payakumbuh menahan, itu tidak benar. Jadi saya lihat ada upaya mengadu domba kami dengan Ketua DPD Golkar, kami sebagai kader Golkar taat dan patuh dengan aturan partai,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, membenarkan belum ada melihat fisik SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh defenitif dari DPP Golkar.
“Sampai saat ini SK itu belum terlihat, memang tidak ada, kalau ada kami ingin cepat dilantik. Ini penggiringan opini yang tanpa konfirmasi, dan kami DPD Golkar Payakumbuh, solid,” ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar