Payakumbuh, SUMATERALINE - Penyakit dispepsi lambung, atau yang sering dikenal dengan gangguan pencernaan, merupakan penyakit dengan gejala seperti rasa sakit atau perih pada bagian perut, kembung, mual, dan sensasi cepat kenyang. Biasanya, penyakit ini disebabkan oleh pola makan yang tidak teratur, konsumsi makanan berlemak, kebiasaan merokok, atau stres yang berkepanjangan.
Bagi penderita yang mengalami gangguan tersebut secara kronis, kondisi ini bisa sangat mengganggu kualitas hidup. Agnes (26), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu penderita dispepsi lambung yang mengalami kesulitan mengatasi penyakit tersebut, Kamis (07/11).
Sudah hampir 2 tahun terakhir, Agnes merasa tidak nyaman setiap kali selesai makan. “Rasanya perut selalu perih dan sakit yang membuat saya sulit beraktivitas. Bahkan, kadang saya merasa mual tanpa alasan yang jelas,” ungkap Agnes.
Agnes, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan selama beberapa tahun, akhirnya memutuskan untuk memeriksakan kondisinya ke Rumah Sakit setelah gejalanya semakin parah. Berkat jaminan yang diberikan oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia bisa mendapatkan pelayanan medis yang memadai tanpa perlu khawatir dengan biaya yang tinggi.
“Saya datang ke Rumah Sakit lewat IGD dengan keluhan perih di perut, rasa mual dan muntah. Dokter akhirnya menyarankan saya untuk rawat inap dan menjalani beberapa pemeriksaan seperti USG Abdomen untuk memastikan kondisi lambung saya,” ujar Agnes.
Beruntung, dengan adanya Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, biaya pengobatan yang dibutuhkan untuk mengatasi penyakit ini bisa dijamin dan tidak membebani keuangan keluarga Agnes. Agnes pun merasa lega dan bisa fokus menjalani pengobatan selama di Rumah Sakit.
"Saya bersyukur dan merasa sangat terbantu oleh Program JKN, saya tidak perlu khawatir tentang biaya. Saya cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan semua biaya pemeriksaan serta obat-obatan dijamin gratis", tambah Agnes.
Selama 5 hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit, Agnes merasa sangat diperhatikan oleh tim medis. Dokter dan perawat selalu siap membantu dan memastikan kondisi Agnes semakin membaik.
“Selama dirawat di Rumah Sakit, saya tidak menemukan kendala apapun dan ruang perawatannya juga sangat nyaman. Dokter dan perawatnya juga ramah serta menjelaskan tentang makanan apa saja yang harus dihindari dan bagaimana mengatur pola makan yang baik” ucap Agnes.
Tidak hanya itu, Agnes juga sangat mengapresisasi kehadiran Aplikasi Mobile JKN karena telah membantu ia saat membutuhkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit. Aplikasi Mobile JKN memiliki berbagai fitur terkait kepesertaan JKN hingga layanan JKN serta dapat diakses dengan mudah dan cepat.
“Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi saya untuk mengakses berbagai layanan JKN hanya melalui handphone, tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN sangat membantu, mulai dari info status kepesertaan hingga kartu JKN digital”, jelas Agnes.
Dengan adanya jaminan dari Program JKN, penderita penyakit dispepsi lambung seperti Agnes dapat menjalani pemeriksaan dan pengobatan yang diperlukan tanpa rasa khawatir mengenai biaya. Ini membuktikan bahwa Program JKN bukan hanya sekadar program kesehatan, tetapi juga sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
“Terima kasih BPJS Kesehatan, saya berharap semoga BPJS Kesehatan bisa terus memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Selain itu, saya juga berharap semoga manfaat dari Program JKN dapat dirasakan oleh orang lain yang membutuhkan”, tutup Agnes.
0 komentar:
Posting Komentar