Tanah Datar-sumateralne. Com (05 Desember 2024) 

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Penghitungan Perolehan Suara, KPU Tanah Datar tetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadly pemenang Pilkada Tanah Datar tahun 2024 di Ermersia Hotel Batusangkar Kabupaten Tanah Datar. Kamis (05/12/24) 
Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika menyampaikan,  jika DPT untuk pilkada tahun ini sebesar 280.326, namun suara sah berdasarkan hasil perhitungan di setiap kecamatan adalah 164.284 suara sah. Dan paslon Eka-Fadly adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2025-2030.

“Hasil perhitungan suara sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 untuk kedua Paslon adalah, Suara sah Paslon nomor urut 1 Richi Aprian dan Donny Karsont sebanyak 77.595 suara sah. Sedangkan perolehan suara Paslon nomor urut 2 Eka Putra dan Ahmad Fadly sebanyak 85.692 suara sah,” kata Dicky.

Dicky melanjutkan, jika hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 sebagaimana dimaksud, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman.

“Keputusan KPU Tanah Datar ini ditetapkan pada hari Kamis Tanggal 05 Desember 2024 pukul 10.51 WIb dan keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” sebut Dicky.

Diinformasikan, jika pada pilkada Tanah Datar tahun 2024, hanya diikuti oleh dua pasang Paslon, Richi Aprian dan Donny Karsont serta Eka Putra dan Ahmad Fadly. Kemenangan Eka-Fadly di Tanah Datar ini didominasi di 6 kecamatan, dengan perolehan suara terbesar yakni di Lintau Buo Utara sebanyak 91,5 %.

Pleno penetapan pemilihan bupati dan wakil bupati Tanah Datar ini juga dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Tanah Datar, saksi kedua belah pihak, panwascam Kecamatan, utusan kedua Paslon dan undangan lainnya. (**) 


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top