Tanah Datar-sumateraline. Com ( 09 Desember 2024)
Kejaksaan Negeri Tanah Datar berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar , sebagaimana sejalan dengan butir ke-7 (tujuh) Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu ", memperkuat Reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pembrantasan korupsi dan Narkoba", yang merupakan salah satu diantara 8 (delapan) visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Kajari Tanah Datar Anggiat, A. P. Pardede, SH., M.H yang didampingi Kasi Intelijen Dedet Darmadi, SH, Kasi Pidsus Een Supardi, SH.MH, Kasi PAP BB Sunardi Efendi, SH, Kasi Datum Hanifah Hanum, SH, Kasi Pidum Rio Pertama, SH, Kasubbag Pembinaan Syahmulia Pohan, SH. Saat Perss Release Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Senin (09/12/24)
Kajari Tanah Datar Anggiat, A. P. Pardede mengatakan, bidang tindak pidana khusus secara umum mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan penuntutan, pemeriksaan tambahan pelaksaan putusan hakim dan putusan Pengadilan.
Capaian Kinerja Seksi tindak pidana khusus tahun 2023 telah sampai damana Koro Baru sedang dalam tahap perhitungan kerugian negara. Sedangkan pada tahun 2024, capaian kinerja bidang Pidsus yaitu :
1. LID BPJS, penyimpangan Iyuran jaminan Kesehatan ASN tahun anggaran 2021-2022 dan 2023 pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.
2. LID DAK, pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang - Gurun - Pasar Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar tahun Anggaran 2022 pada Dinas pekerjaan Umum Tata Ruang dan perumahan.
3. Penyidikan DAK, pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang - Gurun - Sungai Tarab Tahun Anggaran 2022 ada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan pertanahan.
"Bidang pidana dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Bidang perdata dab Tata Usaha Negara secara umum memiliki wewenang untuk melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantua, pertimbangan, dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada Negara, pemerintah dan masyarakat, "kata Kajari Tanah Datar.
Capaian kinerja seksi perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tanah Datar Tahun 2024 pada semester 1, telah menyelesaikan kegiatan.
1. Perkara Litigasi /perdata (1 perkara) gugatan perkara perdata dengan penggugat An. Purnama Olivia dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanah Datar sebagai kuasa hukum tergugat yaitu pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Bahwa perkara perdata yang dimaksud adalah gugatan atas tanah yang diduduki oleh SDN 20 Baringin dan SMPN2 Batusangkar.
2. Pendampingan hukum terhadap 13 kegiatan di Dinas PU, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustria Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora dan BPBD Kabupaten Tanah Datar.
3. Pelayanan hukum terhadap 6 kegiatan telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
Bidang pemulihan Aset dan pengelolaan barang bukti secara umum memiliki wewenang mengelola barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan khusus, mencatat, melakukan penelitian, menyimpan dan mengklarifikasikan, melakukan penitipan, melakukan kontrol secara berkala, menyediakan dan mengembalikan barang bukti sebelum dan setelah sidang dan membuat laporan dan pengarsipan terkait pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
Capaian pemulihan bidang Aset dan pengelolaan barang bukti diantaranya.
1. Melakukan pemusnahan barang bukti tehap 1 pada tanggal 15 Juli 2024 dengan rincian sebagai berikut : Narkotika 24 Perkara, Shabu 77,29 gram, Ganja 47,49 kilogram, Oharda 4 perkara, Tipikor 1 perkara, ujarnya.
Akan melakukan pemusnahan barang bukti tahap II pada tanggal 11 Desember 2024 dengan rincian sebagai berikut : Narkotika 25 pwrkara, Shabu 54,45 gram, Ganja 80,83 gram, Kannegtibun 9 perkara, Oharda 6 perkara. Adapun jumlah yang telah dirampas untuk Negara yaitu : Uang rampasan 29,971.000 Rupiah, barang rampasan KPKNL 13 . 388.714,- Rupiah (Lelang), PL 11.548.000-, Rupiah, ucap Kajari Tanah Datar Anggiat, A. P. Pardede, SH., M.H (007-n)
0 komentar:
Posting Komentar