Payakumbuh, SUMATERALINE —
Merujuk atas Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran dan akuntan/operator yang berada pada setiap SKPD, Kecamatan dan BLUD di Kota Payakumbuh ikuti bimbingan teknis (Bimtek) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang diselenggarakan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh. 

Bertempat di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh, Bimtek berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 18 sampai 20 Desember 2024.

Dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten agar dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan keuangan, yakni Lektor Kepala Departemen Akuntansi FEB, Universitas Andalas, Dr. Hamdani, MM, M.Si Ak, CA, Bimtek dibuka Asisten III bidang administrasi umum, Ifon Satria Chan dan didampingi Sekretaris BKD, Basnida Efrizal bersama Kepala bidang Akuntansi, Fitra Liza.

Tujuan digelarnya Bimtek guna meningkatkan kualitas Opini WTP atas LKPD pada seluruh SKPD lingkup Kota Payakumbuh, serta supaya dapat terjalinnya koordinasi yang erat, sinkronisasi dan sinergitas yang solid dari para pengelola keuangan secara internal pada SKPD maupun secara eksternal dengan BKD sehingga dapat terwujudnya Laporan Keuangan Daerah yang transparan, akurat dan akuntabel sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

Dalam sambutannya, Ifon mengingatkan kepada Para Pengelola Keuangan SKPD, agar lebih meningkatkan kecermatan, ketelitian dan ketepatan waktu penyelesaian laporan keuangan yang menjadi tanggung jawabnya, 

“sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para Pengelola Keuangan dalam menyusun Laporan Keuangan SKPD Tahun 2024, mengingat kapasitas sumber daya manusia Pemerintah Daerah yang handal merupakan kunci sukses terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Telah diketahui sebelumnya, dalam rangka Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjadi kunci utama, yakni kompetensi, keahlian dan perilaku para penyelenggara pemerintahan daerah, tentu perlu dilakukan upaya penyiapan dan pemantapan Sumber Daya Manusia yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. 

“Salah satu tugas Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah adalah melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintahan serta implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) pada pemerintah daerah,” sampainya.

Lebih lanjut, dengan digelarnya Bimtek ini Ifon berharap kepada seluruh peserta nantinya telah bisa melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“kepada seluruh Peserta agar dapat menyerap materi yang diberikan narasumber, aktif dalam mengikuti kegiatan ini dan mengemukakan permasalahan yang ada. Harapan terbesar Kepada Bapak Narasumber untuk bisa memberikan ilmunya kepada kita semua,” pintanya.

Selain itu, Bimtek ini juga untuk menjadi media dalam bertukar pikiran dan menyampaikan masukan serta langkah-langkah konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam Pengelolaan Keuangan SKPD,” ungkap Ifon.

Dan tidak lupa, Ifon kembali meminta kepada seluruh peserta Bimtek untuk dapat mengikuti dan menangkap secara sungguh-sungguh atas semua ilmu yang disampaikan oleh narasumber, dan kami berharap jangan di sia-siakan kesempatan ini untuk terus menimba ilmu, ikutilah kegiatan ini dengan serius agar apa yang kita harapkan bisa kita peroleh dengan maksimal,” pungkasnya. (Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top