Kabupaten Solok- Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar melalui Satker PJN II dan  PT. Arpex Primadhamor kembali dipercaya melakukan pekerjaan di Kabupaten Solok, tepatnya di Jalan Rimbo Data- Kapujan dengan No Kontrak HK.02.01/KTR.06.PPK-2.5-PJN.II/XI/2024 dengan waktu pekerjaan 50 hari kalender.

Dengan pengawasnya PJN II terus berupaya memantau pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawab kontraktor sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati.

Salah seorang masyarakat yang kerap melintasi jalan Rimbo Data Joni (51) saat diwawancarai awak media mengatakan, kami sangat menyambut positif apa yang telah dilakukan pemerintah saat ini.

Menurutnya jalan merupakan salah satu pilar penting bagi masyarakat, karna apa bila jalan sudah memadai maka akses bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Apa lagi masyarakat yang sering menggunakan jalan ini banyak yang berdagang, jalan bagus nantinya akan memperkuat ekonomi pula, pungkasnya disalah satu kedai kopi saat bincang2 dengan wartawan .

Kami juga sangat berterimakasih kepada pemerintah dalam hal ini BPJN Sumbar /PJN Wilayah II dan Kontraktor ( PT. Arpex Primadhamor ) yang sudah bekerja dengan serius dan profesional, katanya.(***)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top