Tanah Datar - Sumatraline. Com ( 10 Februari 2025) 

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar di ruang rapat DPRD Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar. Senin (10/2/25) 

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri, Wakil Ketua Kamrita, Sekwan, yang dihadiri Bupati Eka Putra, Ketua KPU, Ketua Pengadilan Batusangkar, Ketua Pengadilan Agama, Porkopimda, Sekda, OPD, Camat, Wali Nagari. 

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan, izinkan kami menyampaikan, atas nama Lembaga DPRD Kabupaten Tanah Datar.

"Mengumumkan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Pilkada tahun 2020 serta usulan pengesahan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pilkada tahun 2024," Kata Ketua DPRD Anton Yondra. 

Dengan telah ditandatangani nya berita acara usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pilkada tahun 2020 serta usulan pengesahan pengakatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pilkada tahun 2024.

Maka kami minta kepada sekretariat DPRD untuk dapat segera menyampaikan kepada Menteri Dalam negeri melalui Gubernur Sumatera Barat dengan melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

Sebelum rapat paripurna ditutup. "Kami sekali lagi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati beserta seluruh jajarannya, anggota Porkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Batusangkar beserta seluruh undangan kami, dengan sabar penuh perhatian mengikuti rapat Paripurna hari ini, "ucapnya.(007-n) 


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top