Padang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan program pesantren bagi ratusan warga binaan (narapidana) di Lapas setempat selama Ramadhan 2025.

"Satu bulan penuh kami akan melaksanakan pesantren Ramadhan bagi para warga binaan pemasyarakatan di Lapas Padang," kata Kepala Lapas Padang Junaidi Rison pada Rabu, (26/2) di Padang.

Ia mengatakan pesantren Ramadhan itu hadir dengan misi pembinaan serta memperbaiki sikap dan perilaku narapidana dari sisi kerohanian.

Lapas Padang yang berlokasi di bibir pantai itu memiliki penghuni mencapai 900 orang, dari jumlah tersebut sembilan puluh lima persen di antaranya beragama Islam.

"Kami ingin bulan suci Ramadhan ini menjadi momen untuk merefleksi diri dan menghadirkan penyadaran atas kesalahan yang pernah mereka lakukan, karena mayoritas penghuni Lapas Padang adalah Muslim," katanya.

Menurut Junaidi dalam kegiatan pesantren para narapidana akan memperoleh berbagai ilmu serta pengetahuan tentang Agama Islam.

Kemudian juga pendidikan Al-Quran berupa baca tulis, praktik Shalat dan bacaannya, ceramah keagamaan, dan banyak materi lainnya.

Kegiatan pesantren akan dilaksanakan di Masjid yang ada dalam lingkungan Lapas Padang mulai dari Waktu Ashar hingga Maghrib.

Junaidi mengatakan dalam program pesantren itu pihaknya bekerjasama dengan pihak relawan yakni dari Yayasan Dar EL-iman yang nantinya akan menyediakan tenaga pendidik serta penceramah.

"Selain itu kami juga akan memberdayakan para pegawai atau warga binaan yang mempunyai ilmu keagamaan atau latar belakang pendidikan agama untuk mengajar di Lapas," jelasnya.

Junaidi bertekad untuk mewujudkan perubahan diri bagi warga binaan lewat program pesantren Ramadhan, seperti yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Berkaca dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, kami melihat warga binaan yang ikut kegiatan pesantren menunjukan perubahan sikap yang lebih baik dan tidak pernah berbuat masalah," jelasnya.

Lebih lanjut Junaidi menjelaskan di antara fungsi pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian para warga binaan.

Kemudian membantu mereka untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.(Rls)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top