Padang Pariaman - Personil Unit Intel Dpp dan Unit Intel Kodim 0308/Pariaman berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kp Keling Kelurahan Lohong Kec. Pariaman Tengah, Jum’at (14/03/2025).

Saat dikonfirmasi pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0308/Pariaman. Untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut, Dandim 0308 Letkol CZI Nur Rahmad Khaironi mengatakan terduga pengedar yang berinisial MI (45 Tahun) warga desa teratak Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Letkol CZI Nur Rahmad Khaironi mengatakan penangkapan terhadap bandar Narkoba tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan transaksi narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 1 Paket sabu dengan berat +- (0,80 mg), Rokok 1 Bungkus dan 1 buah Kunci Motor jenis Honda Epsol.

"Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke Satnarkoba Polres Kota Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Dandim.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” pungkasnya.(Rls)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top