Cepat Tanggap Keluhan Masyarakat Gaung, Tim Intelrem 032/Wbr dan Kodim 0312/Padang Amankan Pengedar Narkoba

Padang - Mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba jenis sabu di daerah Pasar Gaung, Kecamatan Lubeg, Kota Padang Tim Intelrem 032/Wbr dan staf Intel Kodim 0312/Padang menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba.

Dantim Intelrem 032/Wbr Kapten Cba Mavio mengatakan, berdasarkan laporan dan keresahan masyarakat maraknya pengedar dan pengguna narkoba serta tindakan kriminal dan pencurian di daerah tersebut. Pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 pukul 00.23 WIB sudah diamankan dua orang yang diduga mengedarkan Narkoba.

"Sebelum itu kami memerintahkan personil Tim Intelrem 032/Wbr dan berkordinasi dengan Staf Intel Kodim 0312/Padang Mayor Kav Sukri untuk melaksanakan penyelidikan ke lokasi," ungkapnya.

Dua orang pengedar narkoba yang berhasil kami amankan yakni CD(19) dan AMF(19) sudah kami amankan dengan barang bukti berupa 9,5 Gram sabu, 10 paket sabu siap edar seharga Rp. 100.000, 1 paket sabu siap edar seharga Rp. 600.000, 3 buah plastik bungkus bekas pakai, 1 buah HP Merek Iphone 11 Promax, 1 buah HP Merek Realme, 1 buah earphone dan uang senilai Rp. 120.500, ungkap Dantim Intelrem 032/Wbr Kapten Cba Mavio dan Pasi Intel Kodim 0312/Padang Mayor Kav Sukri.

Dantim juga mengatakan Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Semua pihak diajak berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya, agar tidak merusak generasi bangsa dimasa yang akan datang.

Dirinya meminta agar masyarakat selalu memberikan informasi dan bekerjasama dengan baik untuk memberantas peredaran narkoba, tutupnya.(Pen032)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top