
PADANG, SUMBAR – Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) menunjukkan ketegasan dengan menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang menimpa empat jurnalis media daring di Tanjung Lolo, Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam pernyataan resminya yang dikeluarkan pada hari ini, Senin (17/3/2025), KJI mendesak aparat kepolisian jika memang benar terjadi untuk mengusut tuntas kasus perampokan, persekusi, penganiayaan, dan pemerasan yang dialami para jurnalis pada 13-14 Maret 2025.
style="text-align: justify;">Keterangan yang diterima media ini, KJI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com). Andarizal, seorang tokoh senior KJI, menegaskan bahwa tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan itu tidak dapat ditoleransi. "Para pelakunya, termasuk oknum yang diduga memiliki kekuasaan di tingkat desa, harus segera diadili jika memang benar harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya dalam pernyataan tersebut.
Meskipun keempat jurnalis korban kekerasan bukan anggota KJI, organisasi ini dengan tegas menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai wujud solidaritas antar sesama pekerja media. KJI memandang insiden ini sebagai "tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia" dan berharap penegak hukum dapat bertindak cepat memberikan keadilan serta menjamin keamanan jurnalis dalam bertugas.
Sebagai bentuk dukungan, KJI menyerukan kepada seluruh anggotanya di berbagai provinsi untuk bersatu dan menunjukkan solidaritas dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. KJI juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.(Rilis)
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.