
Tanah Datar - Sumatraline. Com ( 04 Maret 2025 )
Sat Res Polres Tanah Datar berhasil menangkap tiga pelaku judi , jenis permainan kartu Ceki/Koa pada Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat ) Singgalang 2025 di sebuah warung Jorong Patai, Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan. Selasa (04/3/25).
Operasi Pekat Singgalang yang lansung dipimpin Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi menangkap ketiga tersangka sekira pukul 01.45 WIB.
Ketiga tersangka berinisial SS (21) warga Jorong Batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan, L (50) tahun warga Jorong Bulakan Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan dan L (72) tahun warga Jorong Batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan.
Surya Wahyudi mengatakan sebelum menangkap ketiga tersangka pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan di sebuah kedai milik warga diwilayah tersebut.
Kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan Satuan Reskrim Tanah Datar dan mendapati tiga orang tersangka sedang bermain judi kartu ceki.
"Ketiga tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi kartu ceki, kita mendapati kartu ceki dan uang sebagai taruhan dalam permainan judi itu," ujar Surya Wahyudi.
Barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu kartu ceki, karton dan uang taruhan.
Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda 25 juta.(**)
0 komentar:
Posting Komentar